Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Sayangkan Rendahnya Realisasi Pendapatan Pajak Surabaya: 2023 Harus Lebih Ditingkatkan

Komisi B DPRD menyayangkan rendahnya realisasi pendapatan pajak di Surabaya: Tahun 2023 harus lebih ditingkatkan lagi.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
REKLAME - Deretan papan reklame yang membentang di jalan utama Surabaya, Kamis (13/10/2022). Pajak reklame termasuk yang saat ini belum terbayar maksimal. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya bereaksi keras atas rendahnya pendapatan pajak di Surabaya.

Hingga penghujung tahun 2022, total pendapatan pajak Surabaya baru mencapai 64,7 persen.

Dari target Rp 4,76 triliun, sampai saat ini pendapatan dari sektor pajak baru tercapai Rp 3,08 triliun.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mendesak agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengejar target di sisa waktu tinggal dua bulan ini. Masih ada kekurangan pendapatan Rp 1 triliun lebih.

"Saya tidak yakin bisa terealisasi," katanya, Kamis (13/10/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih tegas dalam menegakkan aturan. Terutama terhadap pajak hotel, tempat hiburan, maupun restoran.

Sebab, pajak itu sudah dibebankan kepada tamu dan pengunjung. Pandemi Covid-19 saat ini tidak bisa dijadikan alasan.

Mahfudz menyayangkan banyak hotel, reklame, dan objek pajak lainnya dibiarkan menunggak pajak sampai bertahun-tahun.

"Pemkot harus tegas. Ini masalah taat pajak. Jangan hanya diberi tanda silang. Dalam hitungan saya, pendapatan pajak belum sampai 60 persen," kata Mahfudz.

Pajak adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Realisasi pendapatan pajak ini berasal dari sembilan objek, antara lain hotel, restoran, reklame, tempat hiburan, dan parkir.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mendesak agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengejar target pajak di Surabaya, Kamis (13/10/2022).
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mendesak agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya mengejar target pajak di Surabaya, Kamis (13/10/2022). (Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq)

Ada juga pajak penerangan jalan, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Mahfudz menghitung pajak BPHTB saat ini baru Rp 756 miliar dari target Rp 1,3 triliun.

"Lalu bagaimana caranya mendapatkan kekurangannya. Jangan sampai untuk menutupi itu deviden BUMD digunakan," tegas Mahfudz.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved