Tragedi Arema vs Persebaya
Pekan Depan Polri Bakal Otopsi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan, Polisi Ungkap Metodenya
-Bareskrim Polri bakal melakukan otopsi terhadap dua jasad korban laga 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Bareskrim Polri bakal melakukan otopsi terhadap dua jasad korban laga 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, pekan depan.
Rencananya, otopsi tersebut akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal bekerja sama dengan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dalam proses penunjukan sejumlah dokter ahli forensik.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan otopsi pada dua jasad korban pada tanggal tersebut, sudah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak keluarga.
Proses otopsi akan melibatkan sejumlah dokter dari pihak PDFI. Metodenya, ekshumasi, yakni pembongkaran kuburan dari korban.
"Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan," ujarnya di Posko Crissi Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jalan Panji 120 Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022).
Dalam melaksanakan tugas forensik untuk mendukung proses penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut. Ia tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, dr Erwin menegaskan, belum ada instruksi atau perintah khusus untuk melakukan penambahan jumlah jasad korban yang akan dilakukan otopsi serupa pada tanggal tersebut.
Baca juga: Beda Penjelasan soal Kematian Helen Pricela, Korban Kanjuruhan yang Baru Meninggal, Siapa Benar?
Baca juga: Asyik Sama Mahasiswa di Kamar Mandi, Bu Dosen Kepergok Sang Suami Selingkuh, Ending Tragis
"Itu tergantung penyidik. Kalah pendapat kami kalau kemarin terakhir meninggal atas nama Helen itu bisa disebut otopsi klinis. Proses dia masuk, sakit, sampai meninggal dunia rekam medik, MRI, CT-scan ada, itu bisa dibuat suatu sebab kematian. Tanpa harus dilakukan otopsi, pada kasus tewas terakhir," tegasnya.
Tidak menutup kemungkinan, rekam medis dari kondisi kesehatan korban yang terkategori mengalami luka ringan ataupun luka berat hingga masih harus menjalani perawatan medis, juga akan dibutuhkan.
Namun, sekali lagi, dr Erwin menegaskan, hal tersebut manakala memang dibutuhkan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Kalau yang masih hidup catatan lukanya semua ada. Tinggal nanti masih dikonfirmasi," ungkapnya.
Biddokkes Polda Jatim memiliki 10 rumah sakit Bhayangkara yang telah disebar tenaga medisnya untuk membantu menangani kondisi kesehatan para korban tragedi tersebut.
Mulai dari memberikan pelayanan gratis dan menyeluruh untuk trauma healing bagi anggota keluarga dari korban meninggal dunia.
Termasuk, bantuan pelayanan kesehatan gratis melalui kartu prioritas yang diberikan gratis dari pihak Biddokkes Polda Jatim kepada korban tragedi tersebut yang mengalami luka ringan ataupun berat.
"Apabila membutuhkan layanan kesehatan bisa mendatangi RS kami, seandainya mereka membutuhkan pembiayaan BPJS, kami akan menyelesaikan pembiayaan BPJS," pungkasnya.
Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, KontraS Desak Autopsi: Polisi Tak Perlu Bangun Opini
Penyebab Korban Tragedi Kanjurugan Meninggal
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim menyatakan, penyebab 132 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan Malang akibat gejala asfiksia.
"Terkait hal tersebut, kami hanya bisa menjelaskan dari korban yang ditangani fasilitas pemerintah, yang dilaksanakan pemeriksaan luar oleh dokter forensik gabungan. Kebanyakan (korban) muncul gejala-gejala asfiksia. Terus sebagian besar tidak ada trauma," beber Erwin Zainul Hakim ketika ditemui di Dinkes Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022).
Dilansir dari Alodokter, Asfiksia adalah suatu kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Penyebab asfiksia bermacam-macam, mulai dari tersedak, paparan bahan kimia atau asap, hingga memiliki penyakit tertentu. Kondisi ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, cedera otak, bahkan kematian.
"Detailnya bisa ditanyakan rumah sakit masing-masing. Namun yang (meninggal dunia) di nonfaskes kami tidak ada data informasinya," imbuh Erwin.
Sementara itu, tim Dokkes Polda Jawa Timur akan melakukan autopsi kepada 2 jasad korban tragedi Kanjuruhan. Autopsi rencananya akan digelar pada pekan depan.
"Kami mendapat informasi ada 2 keluarga yang bersedia dilakukan autopsi. Pelaksanaannya dilakukan oleh dokter yang ditunjuk oleh persatuan dokter forensik. Autopsinya kita sebut eksomasi. Kami masih kroscek dulu dengan keluarga apakah berkenan dilakukan autopsi," ungkap Erwin.
Menurut Erwin, penggalian fakta empiris mengenai penyebab kematian seseorang tidak hanya dilakukan dengan autopsi. Namun bisa dengan cara lain.
"Kalau pendapat kami yang kemarin terakhir meninggal atas nama Helen, penyebab kematiannya bisa dilihat dari rekam medis dan MRI, CT Scan itu bisa dilihat sebagai penyebab kematian," tutur Erwin.
Erwin menyatakan, keperluan autopsi bagi korban lain akan disesuaikan dengan permintaan pemimpin.
"Tentunya kami hanya menerima dari perintah pimpinan," tuturnya.
Erwin menegaskan, kepolisian telah memberikan bantuan penaganan medis kepada para korban.
"Kami selain kaitannya dengan penyelidikan, juga telah melakukan trauma healing dan pengobatan. Dan kami berikan Kartu Bhayangkara Prioritas, sehingga bisa berobat di Rumah Sakit Bhayangkara," paparnya.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Akibat kerusuhan itu, hingga Selasa (11/10/2022), 132 orang meninggal dunia. Korban berasal dari suporter Aremania dan anggota kepolisian.
Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com