Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, KontraS Desak Autopsi: Polisi Tak Perlu Bangun Opini

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan pentingnya autopsi pada jenazah korban Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Beberapa spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan yang terpasang di Posko Tim Gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Jalan Kawi, Kecamatan Klojen. 

Laporan wartawan TribunJatim.comKukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan pentingnya autopsi pada jenazah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mengetahui apa penyebab utama kematian.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, seharusnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) segera melakukan autopsi kepada jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. Dengan tentunya, meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga korban

"Harusnya, yang melakukan itu adalah TGIPF bekerjasama dengan lembaga negara lain dan para pendamping korban untuk melaksanakan autopsi. Untuk menghentikan segala retorika soal penyebab kematian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/10/2022).

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, untuk berhenti beropini terhadap tragedi Kanjuruhan.

"Polisi tidak perlu membangun opini, karena soal hukum harus bicara fakta bukan opini. Kami mendesak, agar polisi berhenti beropini. Fokuslah untuk pengungkapan fakta sebagaimana seharusnya, dan bergeraklah sesuai aturan hukum yang ada," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia berharap ada keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang bersedia dilakukan autopsi.

"Kami juga berharap, ada keluarga korban yang bersedia serta ikhlas agar jenazah almarhum di autopsi," tambahnya.

Dengan adanya autopsi, akan bisa diketahui apa penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan. Apakah karena gas air ataukah karena desak-desakan dan lainnya.

Baca juga: KontraS Desak Polisi Terbuka untuk Informasi Gas Air Mata yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan

"Dengan autopsi, mari kita buktikan berapa yang meninggal karena gas air mata dan yang meninggal karena himpit-himpitan atau karena hal lainnya. Sebagai pembanding, dalam peristiwa di tempat yang sama (Stadion Kanjuruhan) pada April 2018, ada gas air mata tetapi yang meninggal hanya satu orang, itu pun karena alami sesak nafas," tandasnya


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved