Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

'Taktik' Rizky Billar seusai Tersangka, Bantah KDRT Lesti, Gandeng Hotma Sitompul, Polisi: Versinya

Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar melakukan berbagai cara sebagai pembelaan. Di antaranya membuat bantahan hingga menggandeng pengacara kondang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube/Leslar Entertainment
Rizky Billar jadi tersangka kasus KDRT. Suami Lesti Kejora gandeng Hotma Sitompul. 

TRIBUNJATIM.COM - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar melakukan berbagai cara sebagai pembelaan.

Di antaranya membuat bantahan hingga menggandeng pengacara kondang.

Baca juga: 38 Pertanyaan Siap Ditanyakan ke Rizky Billar Soal Kasus KDRT, Suami Lesti Bakal Jadi Tersangka?

Sebelumnya, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar bantah membanting Lesti Kejora.

“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Billar sebagai tersangka KDRT.

Baca juga: Rizky Billar Tersangka KDRT, Suami Lesti akan Dipenjara 5 Tahun? Ini Arti Kata & Hukuman Pelaku KDRT

Rizky Billar kena mental, psikisnya terganggu karena hujatan warganet terkait kasus KDRT pada Lesty Kejora. Simak arti kata kena mental selengkapnya.
Rizky Billar kena mental, psikisnya terganggu karena hujatan warganet terkait kasus KDRT pada Lesty Kejora. Simak arti kata kena mental selengkapnya. (Tribun Medan - Instagram.com/@rizkybillar)

Pasalnya, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang didapat penyidik membuktikan bahwa adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.

"Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” ucap Zulpan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," katanya.

Baca juga: Kabar Transgender Dulu Dikaitkan Rizky Billar, Kini Gandeng Cowok Diklaim Lebih Tampan: Alhamdulilah

Selain visum, ada pula bukti yang menguatkan, yaitu adanya rekaman CCTV di rumah Lesti dan Billar serta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Oleh karena adanya sejumlah bukti tersebut, maka dengan itu polisi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka

“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.

Pakar Ekspresi mengungkap penilaian tentang pemicu Rizky Billar muntab sampai KDRT, benarkah bukan hanya soal perselingkuhan?
Pakar Ekspresi mengungkap penilaian tentang pemicu Rizky Billar muntab sampai KDRT, benarkah bukan hanya soal perselingkuhan? (Instagram/@lestykejora, @rzkybillar)

Kini, Rizky Billar menunjuk pengacara Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya.

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved