Berita Entertainment
Endang Mulyana Setuju Lesti Kejora & Rizky Billar Baikan? Curhatan Panen Kekecewaan, 'Alhamdulillah'
Di tengah kabar Lesti Kejora mencabut laporan KDRT itu, unggahan Endang Mulyana atau Ayah Kejora jadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar, Surya mengaku tidak bisa menjelaskan hal tersebut.
Sebab hal itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.

Sementara itu, Lesti Kejora menangis di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan saat bertemu suaminya Rizky Billar.
Hal itu dikatakan langsung oleh tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.
"Jelas (menangis) Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami isteri, kita enggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tutur Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya ada juga penyidik juga di sana," lanjutnya.
"Tidak hanya itu Lesti maupun Rizky Billar melepas kerinduan dengan memberikan pelukan hangat.
Ada lah pasti (berpelukkan)," ucap Surya.
Baca juga: Selama ini Bungkam, Akhirnya Endang Mulyana Muntab Anak Lesty Terus Dihina, Pasang Badan: Sakit Hati
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.
Namun polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya.