Pembunuhan Brigadir J
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini 3 Sosok Hakim yang Bakal Pimpin Sidang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang untuk perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini memasuki tahap persidangan.
Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pun telah keluar.
PN Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang untuk perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo Cs itu akan mulai digelar Senin (17/10/2022) besok mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai dan terbuka untuk umum .
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Bisa Dilupakan, Dhani Berharap Sosok Ferdy Sambo Dijadikan Monumen
Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Sementara untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini disidang di waktu terpisah.
Djuyamto menyebut, penetapan sidang perdana untuk Bharada E dijadwalkan di hari Selasa 18 Oktober 2022.
"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022," lanjut Djuyamto.
Baca juga: Arti Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J yang Tersembunyi Versi Pakar, Pengacara Eliezer Siapkan Kejutan
Sedangkan pada untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," tukas Djuyamto.
Kendati demikian, dia belum membeberkan perihal mekanisme persidangan tersebut.
Dirinya hanya memastikan akan ada fasilitas TV Pool untuk keperluan awak media meliput dan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat.
Baca juga: Konsorsium 303 Ferdy Sambo Terbukti Ada, Eks Anggota Kuak soal Setor Miliaran, Diajak Polisi Gabung
3 Sosok hakim yang bakal memimpin sidang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menetapkan susunan nama majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tewasnya Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Adapun yang menjasi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo cs nanti yakni Wahyu Iman Santosa yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Ferdy Sambo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jadwal-sidang-perdana-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j.jpg)