Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Cerita Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs: Bus Mogok, Buku Hitam hingga 3 Hakim, Cek Link Live Streaming

Inilah serba-serbi cerita jelang sidang Ferdy Sambo Cs yang akan digelar hari ini, Senin (17/10/2022), di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas TV
Momen persidangan Ferdy Sambo Cs yang akan dilakukan Senin pagi ini (17/10/2022). 

2. Morgan Simanjuntak

Morgan Simanjuntak
Morgan Simanjuntak (pn-jakartaselatan.go.id)

Morgan Simanjuntak menjadi satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.

Pendidikan terakhir Morgan Simanjuntak adalah S2 dengan gelar MHum.

Menilik dari NIP-nya, Morgan Simanjuntak lahir pada 22 September 1962 sehingga saat ini usianya 60 tahun.

Ia diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992 dengan golongan/pangkat terakhir adalah Pembina Utama Madya (IV/d).

Dikutip dari kompas.tv, Morgan Simanjuntak sudah pernah bertugas di beberapa daerah.

Misalnya di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, dan terakhir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 3.966.806.000

3. Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut Sujono (pn-jakartaselatan.go.id)

Nama hakim terakhir yang akan mengadili Ferdy Sambo dkk adalah Alimin Ribut Sujono.

Ia lahir pada 29 November 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.

Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.

Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Baru-baru ini, Alimin Ribut Sujono dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN.

Kendati demikian, ia mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.816.349.985

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved