Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Deolipa Yumara Ingin Jadi Tim Pengacara Bharada E Lagi, Ronny: Nanti, Kini Titip Pesan Jelang Sidang

Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E punya pesan khusus jelang sidang perdana.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com - YouTube/KOMPASTV
Deolipa Yumara mengaku ingin jadi tim kuasa hukum Bharada E lagi 

TRIBUNJATIM.COM - Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E punya pesan khusus Deolipa ke Bharada E jelang sidang perdana Ferdy Sambo.

Pesan ini disampaikan H-1 karena Deolipa Yumara mengaku tak bakal menghadiri sidang perdana Bharada E.

\Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer ini berpesan agar mantan kliennya tetap jadi sosok yang jujur.

Selain itu Deolipa Yumara juga menginginkan agar Bharada E tetap bercerita apa adanya.

Deolipa Yumara sendiri mau ikut gabung, namun di-pending tim pengacara Bharada E.

Baca juga: Sosok Rasamala Aritonang Pengacara Ferdy Sambo di Sidang Kasus Brigadir J, Mantan Penyidik KPK

"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa Yumara kepada Tribunnews.com pada Minggu (16/10/2022).

Lebih lanjut, Deolipa Yumara mengaku tidak ada rencana untuk menyaksikan jalannya persidangan dari mantan kliennya tersebut, maupun tersangka lainnya.

Ia ingin lebih berfokus pada gugatan yang dilayangkan olehnya kepada Komnas HAM dan Komnas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya (tidak ada rencana menyaksikan sidang). (Berfokus ke) proses gugatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan."

"Untuk menjaga agar dokumen Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak terpakai sebagai bahan pembelaan tersangka."

Deolipa Yumara melayangkan gugatan terkait pernyataan kesimpulan dari kedua lembaga tersebut.

Yaitu soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Menurutnya pernyataan tersebut tidak perlu untuk disampaikan secara resmi ketika hal itu masih dalam bentuk dugaan.

Selain itu Deolipa Yumara juga menganggap pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan melampaui wewenang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved