Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Sambo Murka Brigadir J Disebut Masih Hidup di CCTV, Anak Buah Nurut Disuruh Hapus Bukti: Sudah Ndan!

Anak buah sempat kaget karena tahu keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo beda dari keterangan resmi Mabes Polri saat itu.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO - Tribunnews.com
Ferdy Sambo murka saat anak buahnya lihat di CCTV Brigadir J masih hidup 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap ketakutan anak buah Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat mengetahui fakta soal rekaman CCTV.

Bahkan saking takutnya dimarahi Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman patahkan laptop isi rekaman CCTV TKP pembunuhan Brigadir J.

Awalnya Arif sempat kaget karena tahu keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo berbeda dari keterangan resmi Mabes Polri saat itu.

Pasalnya melalui rekaman CCTV, Arif melihat bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.

Hal itu berbeda dari keterangan resmi saat itu, yakni Brigadir J sudah tewas akibat baku tembak sebelum Ferdy Sambo tiba.

Baca juga: Terungkap Putri Candrawathi Punya 4 Kesempatan Cegah Pembunuhan Brigadir J, Justru Cuek & Tenang

Mengutip Kompas.com, rekaman CCTV tersebut ditonton Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit, pada Rabu (13/7/2022), pukul 02.00 WIB.

Mereka menonton rekaman CCTV tersebut melalui laptop Baiquni di rumah Soplanit di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman tersebut, terbongkar bahwa Brigadir J ternyata masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas.

"Chuck Putranto berkata, 'Bang, ini Josua masih hidup'."

"Lalu Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih."

"Dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," sambungnya.

Melihat fakta tersebut, Arif Rachman Arifin sangat kaget.

Apalagi kronologi tembak-menembak yang disampaikan Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, ternyata tidak sesuai.

Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo yang Susun Skenario Pelecehan di Duren Tiga? Putri Candrawathi Mendukung

Rekaman CCTV tersebut sekaligus mematahkan skenario Ferdy Sambo mengenai baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Arif pun lantas menelepon Hendra Kurniawan selaku atasannya untuk meminta arahan perihal apa yang baru saja dilihatnya.

Mendengar suara Arif yang gemetar dan ketakutan, Hendra menenangkan Arif dan mengajak untuk menghadap ke ruangan Ferdy Sambo.

Pada Rabu (13/7/2022), sekitar pukul 20.00 WIB, Arif dan Hendra datang ke Mabes Polri dan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Di hadapan Ferdy Sambo, Arif menjelaskan bahwa ditemukan perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan rekaman CCTV dari pos keamanan di depan rumah Duren Tiga.

Ferdy Sambo awalnya tidak percaya atas temuan Arif.

"Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan, 'Masak sih?'," kata jaksa.

Hendra pun meminta kepada Arif menjelaskan ulang kepada Ferdy Sambo bahwa Brigadir J masih hidup saat suami Putri Candrawathi tiba di rumah dinas.

Namun Ferdy Sambo kembali membantah, kali ini suaranya sudah meninggi dan emosi.

"Ferdy Sambo mengatakan bahwa, 'Itu keliru'."

"Sambo menyampaikan kepada Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin, 'Masak kamu tidak percaya sama saya?'," jelas jaksa.

Ferdy Sambo yang saat ini sedang menunggu hasil ajukan bandingnya, Kamaruddin Simanjuntak malah singgung Si Cantik
Ferdy Sambo (Tribunnews.com)

Ferdy Sambo yang murka lantas memerintahkan supaya Arif menghapus seluruh rekaman kamera CCTV tersebut.

Arif kemudian pergi dari ruang kerja Ferdy Sambo sekitar 30 menit kemudian dan bertemu dengan Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.

"Arif Rachman kemudian menyampaikan permintaan Ferdy Sambo kepada Chuck dan Baiquni untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk."

"'Kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin'," kata jaksa.

Saat itu, menurut dakwaan, Baiquni sempat bertanya kepada Arif apakah Ferdy Sambo benar-benar memerintahkan untuk menghapus rekaman CCTV.

Karena Arif menyatakan itu adalah perintah Ferdy Sambo, maka Baiquni menyetujui untuk menghapus file rekaman CCTV.

"Baiquni Wibowo menyampaikan, 'Bang, minta waktu untuk backup file pribadi di laptop saya sebelum diformat'," kata jaksa.

Baca juga: Sosok Hakim Pemimpin Sidang Ferdy Sambo Cs, Mengintip Kekayaan Belasan Miliar hingga Kiprah Karirnya

Pada 14 Juli 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, Baiquni bertemu Arif dan menyampaikan jika file rekaman CCTV di laptop sudah bersih.

Baiquni kemudian meletakkan laptop di belakang kursi sopir dan pergi.

Hendra kemudian menelepon Arif sekitar pukul 23.00 WIB, menanyakan apakah permintaan Ferdy Sambo sudah dilaksanakan.

Arif kemudian menjawab, "Sudah dilaksanakan, Ndan."

"Keesokan harinya, Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian."

"Sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi."

"Lalu masukkan paperbag atau kantong warna hijau dan letakkan di jok mobil depan."

"Selanjutnya paperbag berisi laptop yang sudah dipatahkan tersebut disimpan di rumahnya," kata jaksa.

Kemudian pada 8 Agustus 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, Arif serahkan laptop yang sudah dipatahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela.

Berita tentang Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved