Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Verifikasi Penerima Bansos, Bupati Kediri Siapkan Sanksi Jika Temukan Bantuan Tak Tepat Sasaran

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar.

TRIBUNJATIM.COM/Melia Luthfi Husnika
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar.

Verifikasi data yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kediri itu menghadirkan kepala desa, kepala sie kesejahteraan masyarakat desa, serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Papar, Gampengrejo dan Purwoasri. 

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Hanindhito menjelaskan, pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini penting dilakukan supaya penyalurannya tepat sasaran.

“Kita dari Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Pihaknya mengaku akan menyiapkan sanksi jika dalam pelaksanaan verifikasi hingga penyaluran bantuan ditemukan tidak tepat sasaran. 

“Sanksi ini akan kita rembugkan bersama-sama antara saya bersama Kepala Kajari, Kapores Kediri, Kapolresta Kediri dan Dandim 08/09,” tegasnya. 

Baca juga: Sidak Pembangunan Pasar Wates Kediri, Mas Dhito Marah Besar Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Dari data Dinas Sosial Kabupaten Kediri, sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). 

“Data itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena Covid-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan. Dan (data) inilah yang sedang kita urus untuk diverifikasi,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Diah Saktiana. 

Dari data hasil verifikasi tersebut, lanjut Diah, nantinya penentu jenis program bantuan sosial yang didapatkan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Sosial. 

Terakhir, pihaknya berharap dengan verifikasi ini nantinya data terpadu kesehahteraan sosial (DTKS) bagi penerima bantuan akan terupdate dan faktual sehingga tepat sasaran.

“Mudah-mudahan DTKS ini betul-betul valid dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved