Pembunuhan Brigadir J
Kondisi Asli Putri Candrawathi Versi Kamaruddin Dikuak, Ancam Beber Rahasia Istri Sambo: Biasa Party
Kondisi asli Putri Candrawathi versi pengacara Brigadir J dikuak, kini Kamaruddin ancam beber rahasia besar istri Ferdy Sambo.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yosua Hutabarat melayangkan pendapat versinya mengenai kondisi Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo tersebut dikatakannya memiliki rahasia yang gelap.
Menurut kuasa hukum Yosua, Putri punya kondisi fisik khusus.
Kondisi itu dicurigai olehnya menjadi alasan mengapa Putri Candrawathi ingin menjerat Yosua dengan kasus pelecehan.
Setelah persidangan perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar, Senin (17/10/2022), Kamaruddin Simanjuntak makin getol membongkar rahasia gelap Putri C sang istri jenderal.
Baca juga: Terungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Dibawa Kemana-mana, Berhubungan dengan Pembunuhan Brigadir J?
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut mengaku tahu kebiasaan keduanya.
Menurut Kamaruddin, akan ada sejumlah wanita yang terseret hingga aib keluarga yang lain.
Ada sebuah rahasia yang disimpan oleh Putri Candrawathi hingga enggan dibagikan ke masyarakat luas.
Hal itulah yang dibongkar oleh pengacara keluarga Yosua Hutabarat.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bersiap Hadiri Persidangan: Menguatkan Hati
Secara mengejutkan, Kamaruddin justru menuding bahwa Putri Candrawathi merupakan otak pembunuhan Brigadir J.
Alih-alih dilecehkan Brigadir J, Putri justru disebut-sebut gagal menggoda ajudannya di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Karena itulah Putri kemudian memanipulasi suaminya untuk menghabisi sang ajudan.

"Dialah (Putri) otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
"Karena dia hasratnya tidak terpuaskan, tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh almarhum kurang ajar."
Menurut Kamaruddin, jika saja Ferdy Sambo mau lebih dulu meminta keterangan pada Brigadir J, maka pembunuhan tersebut bisa dihindari.
Namun, sang jenderal justru langsung menghabisi sang ajudan kepercayaan yang saat itu kebingungan.
Terkait ungkapan Putri, Kamaruddin menilai pernyataan 'kurang ajar' yang disebutkan sejatinya adalah saat Brigadir J kabur saat digoda.
"Itu bukan kurang ajar, tapi menghindari aib, menghindari juga penyakit AIDS misalnya, siapa tahu wanitanya kena AIDS," sergah Kamaruddin .
Baca juga: Cerita Brigjen Benny Ali: Putri Histeris setelah Brigadir J Raba Paha, Dicekik, Dipaksa Buka Kancing
Kondisi asli versi Kamaruddin itu pula kemudian mengiringi ancaman membongkar rahasia gelap istri Ferdy Sambo.
Ia mengaku masih menyimpan rahasia pasangan suami istri tersebut.
Disebutkan bahwa Putri dan Sambo senang berpesta yang melibatkan banyak wanita lain.
"Ada rahasia yang belum saya kasih tahu, nanti akan ada banyak wanita lain yang tersandera," ungkap Kamaruddin.
"Dia bukan orang suci kok, mereka ini sudah biasa party dengan yang lain."
"Jadi itu rahasianya, saya mengetahui itu. Tempatnya di mana pun saya tahu kok."

Kamaruddin yang sempat berang karena menilai Ferdy Sambo dan Putri berbohong, mengancam akan membuka rahasia tersebut.
Tak tanggung-tanggung, ia berkata akan membongkar di depan hakim serta jaksa jika Ferdy Sambo dkk berani macam-macam.
"Saya sudah bilang, saya ini bergaul dengan intelijen-intelijen, jangan macam-macam gitu loh," ancam Kamaruddin.
"Tapi aku masih menyimpan rahasia itu, jadi jangan pancing-pancing saya membuka ini semua nanti di ruang sidang," tandasnya.
Baca juga: Tak Disangka Perlakuan Brigadir J ke Anak Ferdy Sambo, Pantas Kamaruddin Kasihan, Tegas ingin Adopsi
Tetap Sebut Pelecehan Jadi Pemicu
Sementara itu, dalam sidang Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) siang, dengan agenda pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa, nota keberatan keberatan diajukan tim penasihat hukum Ferdy Sambo yang terdiri dari, Arman Hanis, Bobby Rahman Manalu, Rasamala Aritonang, Sarmauli Simangunsong, dan Berlian Simbolon.
Dalam eksepsi, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat narasi, penyebab pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat karena korban melakukan pelecehan di Magelang.
Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya telah membantah soal pelecehan ini, dan menyebut sebagai narasi yang sengaja digunakan para terdakwa untuk meringankan hukuman.
Sebagai bukti, kuasa hukum membeberkan isi chat dari Putri Candrawathi yang memuji ketrampilan Brigadir Yosua pada saat di Magelang.
Selain itu juga ada pertemuan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua di kamar selama 15 menit, atas permintaan istri Ferdy Sambo itu, pada 7 Juli 2022.
Bila memang dianggap telah melakukan pelecehan, maka harusnya Putri Candrawati membuat laporan ke kantor polisi di Magelang.
Saat membacakan eksepsinya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, membeberkan alasan Putri tidak melapor ke polisi.
Alasan pertama disebut bahwa Putri Candrawathi merasa takut Brigadir Yosua melukai keluarganya.
Kedua, dia takut peristiwa itu diketahui oleh banyak orang bila melaporkannya kepada polisi.
Ketiga, Putri Candrawathi khawatir bila nanti ketahuan oleh banyak orang, maka posisi suaminya di kepolisian juga bisa terpengaruh.
Selanjutnya, terkait pertemuan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di dalam kamar, pengacara mengatakan bahwa saat itu Putri memberi peringatan kepada korban,
"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji, tapi kamu harus resign," ungkap kuasa hukum Ferdy Sambo.
Disisi lain, setelah melalui proses yang cukup panjang, Senin (17/10/2022) sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai sidang, Ferdy Sambo tak pernah menoleh meski dipanggil dengan namanya, namun, suami Putri Candrawathi itu langsung menunjukkan gestur lain saat dipanggil dengan sebutan ini.
Melansir tribunjakarta.com, keluarga Ferdy Sambo yang berada di Tongkonan Kandeapi, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan turut memantau sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Bagi kami yang di kampung ini, kami tetap memantau perkembangan kasus ini," kata kerabat Ferdy Sambo yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya, keluarga besar Ferdy Sambo di Kandeapi memantau perkembangan kasus tersebut lewat TV.

Itu dikarenakan signal internet di Kandepai sangat susah.
"Yah bisa dilihat sendiri pak, untuk jaringan internet kadang bisa kadang tidak," ujarnya.
Keluarga besar yang berada di kampung hanya bisa mendukung Ferdy Sambo secara moril dan doa, terkhusus istrinya Putri Candrawathi dan anak-anak Ferdy Sambo agar tetap kuat.
"Kami hanya bisa berdoa dan dukung secara moril untuk keluarga agar tetap kuat dan sabar menghadapi persoalan ini," ucapnya.
Mereka juga berharap kasus ini bisa terbuka sejelas-jelasnya.
"Kami mempercayakan kepada Jaksa juga Hakim agar proses hukum ini tetap berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Diketahui, Tongkonan Kandeapi masuk dalam wilayah Cagar Budaya Toraja.
Jejeran lumbung yang berhadapan dengan empat tongkonan juga menjadi pemandangan menarik.
Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya