Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Dibawa Kemana-mana, Berhubungan dengan Pembunuhan Brigadir J?

Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir karena selalu tak jauh dari tangannya. Apa alasan Sambo membawanya?

Tribunnews.com/Jeprima
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam seperti saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo kerap kali terjepret kamera membawa buku hitam.'

Seperti saat suami Putri Candrawati menghadiri persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kini terungkap misteri di balik buku hitam tersebut.

Apa sebenarnya isi dari buku hitam itu milik Ferdy Sambo?

Dikutip dari Kompas.com, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tutur Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Gelagat Ferdy Sambo saat Sidang Perdana, Corat-coret & Pejamkan Mata, Geleng Kepala Dengar Dakwaan

Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Tribunnews.com/Jeprima)

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut. Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa,” jelas dia.

Arman mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.

Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujarnya.

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak, Suami PC Pakai Sarung Tangan

Sambo dipecat seusai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan, dalam sidang perdana dj PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Sambo juga membawa buku hitam tersebut.

Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.

Diketahui, Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved