Berita Entertainment
Baim Wong & Paula Verhoeven Bakal Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT? Polisi Buka Suara: Yang Jelas
Pihak kepolisian buka suara menjawab kemungkinan terkait Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa jadi tersangka.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal menjadi tersangka dalam kasus prank KDRT terhadap pihak kepolisian?
Pihak kepolisian pun buka suara menjawab kemungkinan terkait Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa jadi tersangka.
Seperti diketahui, Baim dan Paula lakukan prank KDRT terhadap polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Prank tersebut dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven di tengah ramainya kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Akibat perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua pihak berbeda.
Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Baim Wong Bakal Bikin Konten Tragedi Kanjuruhan, Nikmir: Untung Kena Masalah
Laporan pertama menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan Pasal UU ITE dan ancaman kurungan sampai 12 tahun.
Pihak Polres Jakarta Selatan yang diwakili Kasi Humas, AKP Nurma Dewi menjawab soal kemungkinan hal tersebut.
Terlebih Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diperiksa sebagai saksi dari dua laporan berbeda terhadapnya.
Tak menjawab secara gamblang, Nurma Dewi mengungkapkannya.
Ia menyebutkan jika kemungkinan Baim dan Paula jadi tersangka berdasarkan fakta yang ada.
"Yang jelas yang menjawab adalah fakta," ujar Nurma Dewi saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jika ditemukan fakta mengenai Baim Wong dan Paula Verhoeven bersalah, maka status bisa dinaikkan tingkatnya.
"Kalau fakta sudah mengarah, kita akan menaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," lanjutnya.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Dipenjara karena Video Prank KDRT? Raffi Ahmad: Kurang Peka
Di sisi lain, Raffi Ahmad juga sempat memberikan komentarnya terkait konten prank yang dibuat oleh Baim Wong.