Tragedi Arema vs Persebaya
Terungkap Posisi Tersangka Suko Sutrisno Saat Tragedi Kanjuruhan Malang, Tak di Pintu
Terungkap posisi tersangka Suko Sutrisno saat tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang, ternyata bersama pemain Arema FC.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Banyak pihak mempertanyakan posisi para steward yang bertugas menjaga pintu dan juga Security Officer Suko Sutrisno, yang saat ini ditetapkan menjadi salah satu tersangka dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Posisi para steward dan Suko Sutrisno dipertanyakan, karena saat kejadian, beberapa Aremania (suporter Arema FC) yang menjadi saksi hidup tragedi Kanjuruhan menuturkan, beberapa pintu stadion tertutup hingga mengakibatkan banyak korban meninggal, khususnya di pintu 13, setelah terkena gas air mata dan berdesak-desakan mencari jalan keluar.
Padahal sesuai dengan tugasnya, seharusnya para steward berjaga di masing-masing pintu stadion bersama dengan pihak kepolisian dan TNI.
Terkait posisi kliennya, Pengacara Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali mengatakan, saat itu Suko Sutrisno berada di lapangan untuk mengamankan pemain Arema FC.
“Pak Suko posisinya ada di dalam stadion, tidak ada di pintu, dia berada di dalam stadion, tepatnya di lapangan bersama dengan pemain Arema FC untuk mengamankan, dan klien saya tidak pernah memberikan instruksi pada steward untuk datang ke lapangan atau meninggalkan pintu,” kata Agus Salim Ghozali pada Tribun Jatim Network, Rabu (19/10/2022).
“Pak Suko tidak pernah menginstruksikan kepada steward untuk meninggalkan pintu-pintu tersebut dan sesuai tugasnya masing-masing, sesuai tugas mereka. Tentu steward saat itu mereka tetap jaga pintu. Sesuai dengan perintah korlap,” tambahnya.
Sementara itu, saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, steward yang dikerahkan sebanyak 250 personel yang telah mendapat tugas masing-masing, salah satunya bertugas di masing-masing pintu.
“Pintu-pintu yang dijaga saat pertandingan itu bukan hanya dijaga steward saja, walaupun jumlah steward saat itu 250 personel, tapi itu ada gabungan setiap pintu dijaga oleh polisi, steward, TNI, Satpol PP dan ada juga dari Dispenda yang mengecek karena terkait pajak. Dari situ semua semestinya bertanggung jawab. Tidak hanya dibebankan pada satu orang saja, yakni steward, karena pengamanannya bersifat kolektif atau bersama-sama,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus Salim Ghozali menuturkan, berdasarkan pernyataan kliennya, semua pintu di stadion saat itu tidak tertutup, apalagi terkunci.
Baca juga: Update Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, 7 Saksi Akan Diperiksa, Ada Pejabat PSSI Sampai Arema FC
“Bawasanya di Stadion Kanjuruhan itu tidak ada pintu yang tertutup, kecuali pintu-pintu yang oleh UPTD Dispora tidak diperkenankan dibuka, karena memang ada kerusakan sehingga ditutup. Jadi bisa ditanyakan di UPTD pintu mana saja yang tidak dibuka karena rusak di Stadion Kanjuruhan itu,” jelasnya.
Sementara itu, hingga Selasa (18/10/2022), keseluruhan korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 133 orang, yang meliputi Aremania dan polisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Arema