Tragedi Arema vs Persebaya
Update Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, 7 Saksi Akan Diperiksa, Ada Pejabat PSSI Sampai Arema FC
Update kasus tragedi Kanjuruhan Malang, 7 saksi akan diperiksa penyidik Polda Jatim. Mulai pejabat PSSI sampai Arema FC.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh orang saksi dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang, akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (18/10/2022).
Mereka yang diperiksa sebagai saksi itu, merupakan sejumlah pejabat dari Komisi Banding Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Sekretaris Pengarsipan PSSI, dan Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI.
Kemudian, Bendahara Arema FC, koordinator lapangan steward laga Arema FC vs Persebaya, dan Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Iya (semua pejabat yang tersebut), kecuali Ketum PSSI tidak bisa hadir," ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrachman, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (18/10/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, semula terdapat sembilan orang yang akan diperiksa hari ini.
Hanya saja, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, dan Wakilnya, Iwan Budianto, urung hadir dan meminta dijadwalkan ulang (reschedule).
"Kemudian, hari ini rencananya kami akan memeriksa kurang lebih 9 saksi saksi. Baik itu dari PSSI atau PT LIB, namun demikian karena 2 tadi belum bisa, kemungkinan ada 7 orang yang akan kami periksa sebagai saksi-saksi," ungkap Kombes Pol Dirmanto saat ditemui TribunJatim.com di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menuturkan, tim penyidik tidak hanya meminta keterangan dari Iwan Bule, panggilan Mochamad Iriawan.
Penyidik Polda Jatim berencana memeriksa Komisi Banding PSSI, Sekretaris Pengarsipan PSSI, dan Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI
"Tim penyidik di Polda Jatim juga akan memangil dan memeriksa Bendahara Arema FC, koordinator lapangan steward laga Arema FC vs Persebaya dan Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB)," ujarnya di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan lebih dari 100 orang.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 Undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
1. AHL, Direktur Utama PT LIB
AHL dianggap bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.