Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Hakim Albertina Tertawa Dengar Eksepsi Putri C, Kuak Hal Lain di Balik Peristiwa Magelang: Laporkan

Ada hal lain yang terjadi di balik peristiwa Magelang dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, penjabaran dikuak oleh hakim Albertina Ho.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com, Kompas TV
Pendapat Hakim Albertina Ho atas eksepsi yang diajukan oleh Putri Candrawathi dalam persidangan, Senin (17/10/2022). 

Saat Albertina dimintai tanggapan mengenai eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, ia tertawa.

"Orang kalau minta tolong berarti dia dalam posisi lemah. Kemudian ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anak. Wajar?" tanya Rosiana kepada Albertina Ho.

Albertina Ho tertawa setelah mendengar Rosi mengucapkan dua kalimat tersebut.

"Kalimat-kalimat seperti itu, mustinya dibuktikan ya oleh penasihat hukum bahwa ada suatu peristiwa di Magelang," ungkap Albertina.

Baca juga: Gaya Rambut Putri Candrawathi Disorot, Lihat Penampilan Istri Ferdy Sambo, Sempat Nyatok dan Makeup?

Bukti dalam persidangan merupakan kata kunci penting bagi Albertina Ho melihat kasus pelecehan Putri Candrawathi di Magelang itu.

"Kalau dia tidak bisa membuktikan kalimat-kalimat itu, akan jadi pertimbangan bagi hakim. Masuk akal atau tidak (terjadi pelecehan)," ungkapnya.

Albertina nilai ada kejanggalan soal pelecehan atau pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua.

Baca juga: Kondisi Asli Putri Candrawathi Versi Kamaruddin Dikuak, Ancam Beber Rahasia Istri Sambo: Biasa Party

Lebih lanjut, ia menekankan adanya pelaporan ke polisi jika memang terjadi pelecehan.

Bukannya justru main hakim sendiri dan malah menghilangkan nyawa seorang manusia.

"Harusnya kalau pelecehan seksual dilaporkan. Kalau ini jadi pembunuhan berencana, maaf ngomong, kok kita main hakim sendiri, mengadili sendiri," jelasnya.

Putri Candrawathi yang hadir di persidangan atas kasus Brigadir J yang dibunuh, persidangan sejak Senin (17/10/2022) dan Kamis (20/10/2022).
Putri Candrawathi yang hadir di persidangan atas kasus Brigadir J yang dibunuh, persidangan sejak Senin (17/10/2022) dan Kamis (20/10/2022). (Kompas TV)

Jika ada perbuatan pidana, menurut Albertina Ho harus diselesaikan secara hukum.

Apalagi mengingat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan pejabat dan petinggi kepolisian.

Seharusnya keputusan hukum seperti itu sudah menjadi makanan sehari-hari mereka.

"Jangan kita selesaikan sendiri," jelasnya.

Istri Ferdy Sambo itu juga disebut mengalami trauma karena pelecehan.

Baca juga: Nasib Rekaman CCTV di Kanjuruhan yang Hilang, Rekonstruksi Tragedi Beda, Gas Air Mata Tak ke Tribun?

Namun Albertina menyebut, trauma tak hanya disebabkan oleh pelecehan saja.

"Bisa juga faktor lain, tidak hanya satu penyebab," ucapnya.

"Misalnya karena mendengar tembakan berkali-kali? tanya Rosi.

"Iya," jawab Albertina.

Hal itu nanti bisa diuji di persidangan, bila hakim yang memimpin sidang meminta jaksa menghadirkan ahli independen.

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved