Berita Tulungagung
Iming-iming Janji Manis Bisa Muluskan Jadi CPNS, Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi
Iming-iming janji manis bisa muluskan jadi CPNS, mantan anggota DPRD Tulungagung, Suwito, ditangkap polisi. Jadi tersangka kasus penipuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
"Saat itu hasil gelar perkara, dua alat bukti yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Status SW (Suwito) dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," papar Iptu M Anshori.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung ini akhirnya ditahan di Mapolres Tulungagung.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan 378 KUHPidana, tentang penipuan.
Kedua pasal ini mengancam tersangka dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Polisi juga menyita barang bukti, seperti 3 kuitansi penyerahan uang yang ditandatangani Suwito.
Bukti setoran uang, masing-masing 3 lembar lewat Bank Mandiri dan satu lembar lewat BCA.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa tertipu dengan Suwito untuk melapor ke Polres Tulungagung.
"Masyarakat jangan percaya pada tawaran bisa memasukkan menjadi CPNS. Karena itu pasti modus penipuan," pungkas Iptu M Anshori .
Baca juga: HRD Salah Transfer Gaji Rp 7,9 Juta Jadi Rp 2,6 M, Ogah Kembalikan Uang, Pegawai Ini Pilih Resign
9 Warga Pasuruan Juga Jadi Korban Penipuan CPNS
Sebelumnya, sebanyak sembilan warga asal Pasuruan datangi Polresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021) siang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan warga Kota Malang, setelah menjadi korban dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ada dua orang yang dilaporkan, yaitu seorang perempuan berinisial RN (54) dan seorang laki-laki berinisial MS (54).
Keduanya merupakan suami istri, dan tinggal di wilayah Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang .
Salah satu korban dugaan penipuan CPNS, berinisial SH (56) menjelaskan kronologi yang dialaminya tersebut.
"Jadi, awalnya suami saya itu kenal dengan pelaku melalui temannya pada akhir Desember 2017. Lalu, pelaku menawarkan bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai jalur khusus dan tanpa tes," ujarnya kepada TribunJatim.com.