Berita Surabaya
Polisi Buru Pria Pemotor yang Viral Curi Kabel PT KAI Sepanjang 350 Meter di Surabaya
Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya masih memburu pemotor pencuri kabel milik PT KAI yang terekam video ponsel warga hingga viral di m
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Insiden pencurian kabel tersebut, terjadi pada pada Jumat (21/10/2022) kemarin. Lokasinya di depan sekitar permukiman tempat tinggalnya, di kawasan Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Surabaya.
Mendapati aksi pemotor tak dikenal itu mencuri kabel tersebut. Ia kemudian berusaha menggagalkan aksi itu dengan cara menanyai alasan si pemotor tersebut mengambil kabel itu dan santai, sembari melakukan perekaman video.
Upayanya menggagalkan aksi pemotor tersebut gagal. Namun, DF telah melaporkan rekaman videonya itu sebagai alat bukti ke pihak berwajib.
"Iya benar (merekam sendiri). Kejadiannya kemarin hari Jumat. Sudah ada tindakan dari Polsek Wonocolo, bahkan polres dan polda sudah respon," ujar DF saat dihubungi TribunJatim.com
Tak cuma melakukan intimidasi. DF mengungkapkan, pemotor tersebut juga sempat berusaha akan melakukan penyerangan terhadap dirinya, sebelum sempat melakukan perekaman video.
"Menyerang sebelum saya video itu. (Alatnya) sepertinya sajam," pungkasnya.
PT KAI Laporakan Kasus Pencurian Kabel
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 8 Surabaya telah melaporkan tindakan pencurian kabel perkeretaapian, yang sempat terekam video hingga viral di media sosial, mulai Jumat (21/10/2022).
Kabel yang dicuri oleh pemotor, seperti dalam video tersebut, merupakan kabel prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Pelaporan dugaan tindakan pencurian tersebut dilakukan PT KAI Daop 8 ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (22/10/2022).
Akibat tindakan yang dilakukan pemotor tersebut, menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunJatim.com, Minggu (23/10/2022).