Berita Surabaya
Polisi Buru Pria Pemotor yang Viral Curi Kabel PT KAI Sepanjang 350 Meter di Surabaya
Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya masih memburu pemotor pencuri kabel milik PT KAI yang terekam video ponsel warga hingga viral di m
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya masih memburu pemotor pencuri kabel milik PT KAI yang terekam video ponsel warga hingga viral di medsos, sejak Jumat (21/10/2022).
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Ristitanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas dugaan upaya pencurian kabel PT KAI, seperti dalam video yang viral tersebut.
Laporan tersebut dibuat oleh pihak PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8, pada Sabtu (22/10/2022) sore. Informasi yang sementara dihimpun pihaknya, insiden dugaan pencurian tersebut, merupakan peristiwa pertama.
Namun, hingga kini, lanjut AKP Ristitanto, pihaknya masih melakukan tahapan penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi dan menghimpun alat bukti.
"Ada (laporan), tadi sore. Belum diamankan anggota masih melakukan penyelidikan upaya ungkap. (Laporan dibuat) PT KAI. baru 1 kali (kejadian)," ujar AKP Ristitanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (23/10/2022).
Sebelumnya, seorang pemotor pria tak dikenal dan tanpa mengenakan helm dipergoki seorang warga, karena diduga mencuri kumparan kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Baca juga: PT KAI Laporkan Pemotor Curi Kabel Kereta Sepanjang 350 Meter di Surabaya, Berharap Pelaku Ditangkap
Momen percekcokan diantara kedua belah pihak tersebut, sempat diabadikan melalui rekaman video, oleh warga atau pihak yang memergoki aksi dugaan pencurian tersebut.
Video berdurasi 1 menit 47 detik itu, belakangan diketahui viral di medsos, setelah diunggah oleh sebuah akun Facebook (FB) berinisial DF, sejak Jumat (21/10/2022) kemarin, hingga menuai beragam respon dari warganet.
Apalagi, pemotor atau terduga pencuri kabel tersebut, sempat mengancam bakal menghabisi nyawa warga yang memergoki aksinya itu.
Informasinya, insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Frontagae A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
"Ternyata ini biang keroknya, maling kanel telpon PT KAI, gara-gara kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti. Gambar orangnya jelas, barang bukti juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI.. TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto," tulis akun FB, berinisial DF, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Viral Video Pemotor Mencuri Kumparan Kabel Komunikasi Stasiun KA di Surabaya Dipergoki, Ancam Bunuh
Bila merunut percekcokan yang terjadi diantara kedua belah pihak dalam detik-detik awal video tersebut.
Si perekam atau pihak warga berupaya menanyakan alasan si pemotor tak dikenal tersebut, mengambil kumparan kabel yang teronggok di semak-semak bahu jalan antara jalan raya dengan rel kereta api di kawasan jalan tersebut.
"Pak kabel e sopo iku pak. Lapo sampean gowo (pak kabel siapa itu. Kenapa anda bawa)," tanya si warga atau perekam video, ke arah si pemotor yang tampak berusaha susah payah mengangkut kumparan kabel tersebut untuk digantung dekat dasbor motor jenis matik yang dikendarainya.
Dari seberang jalan tersebut, si pemotor yang mengenakan kemeja lengan panjang motif kotak-kotak, bercelana pendek selutut warna hitam, dan bertopi warna cokelat itu, menjawab bahwa kabel yang dibawanya itu merupakan kabel jenis optik.
Kumparan kabel tersebut, dianggapnya sudah teronggok di area tersebut. Namun, ia tak bisa menjawab secara jelas alasannya mengambil benda yang bukan miliknya itu.
"Nganu. Kabel optik. Onok ae ket mau. Optik. Iki ket mau wesan (Ini kabel optik, sudah ada dari tadi)," jawab si pemotor tersebut, seraya terus berupaya mengangkut kabel tersebut.
Seperti tak ingin membiarkan si pemotor tersebut melenggang pergi membawa benda yang bukan haknya.
Si warga berupaya terus memperingatkan si pemotor agar segera mengurungkan niatnya.
Jika tidak, video yang sedang direkamnya itu akan digunakan untuk alat bukti membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Lapo sampean gowo. Sampean wes tak video. Tak. Laporno polisi lho yo. Tak laporno polisi lho yo. Tak laporno polisi lho sampean. Aku wes video. Gak opo opo sampean gowo. Sampean gowo tak laporno. Babah tak beroki maling (mengapa anda bawa. Sudah saya rekam video. Saya laporkan polisi. Tidak apa-apa anda bawa, tapi anda akan saya laporkan polisi, dan saya teriaki maling)," tegas si warga.
Kemudian, pada detik ke-57, pemotor tersebut berupaya menyeberang jalan menuju terotoar tempat si warga atau perekam berdiri.
Pemotor tersebut kemudian mencecar si warga dengan argumentasi yang tak terlalu dapat dipahami maksudnya. Namun diujung kalimat yang terlontar, pemotor itu sempat berupaya mengancam si warga.
"Sek ta. Aku iki ngomong opo sih. Iyo aku eroh. Iyo aku gowo. Oh yo wes kon lek aku aku kon lek nganu kon tak pateni (sebentar, aku tadi bilang apa sih, iya aku bawa. Ya udah kalau aku, aku kalau begitu kamu saya bunuh)," ancam si pemotor tersebut dengan sesekali mengacungkan tangan kanannya mengarah ke si warga atau perekam video.
Kemudian, pemotor tersebut berupaya kembali lagi ke sisi ruas jalan tempat semula dirinya mengambil kabel.
Namun, si warga tetap berupaya menghalangi si pemotor tersebut untuk kabur dengan terus memaksa agar segera mengembalikan kabel tersebut ke tempat semula.
Bahkan, karena saking nekatnya si pemotor tersebut, berupaya untuk kabur. Si warga juga sempat meneriaki pemotor tersebut dengan sebutan maling, hingga sempat menarik perhatian sejumlah pengendara motor lainnya.
"Gak opo-opo wes tak laporno polisi langsung. Pak maling kabel. Maling maling maling (gak apa-apa sudah saya laporkan polisi langsung. Pak maling kabel, maling maling)," teriak si warga ke arah pemotor lain yang tampak ikut berhenti, karena mencurigai pemotor terduga maling kabel tersebut.
Pihak warga sekaligus perekam video berinisial DF membenarkan, momen pemotor terduga pelaku pencurian kabel milik PT KAI Daop 8 itu direkam melalui ponsel pribadinya.
Insiden pencurian kabel tersebut, terjadi pada pada Jumat (21/10/2022) kemarin. Lokasinya di depan sekitar permukiman tempat tinggalnya, di kawasan Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Surabaya.
Mendapati aksi pemotor tak dikenal itu mencuri kabel tersebut. Ia kemudian berusaha menggagalkan aksi itu dengan cara menanyai alasan si pemotor tersebut mengambil kabel itu dan santai, sembari melakukan perekaman video.
Upayanya menggagalkan aksi pemotor tersebut gagal. Namun, DF telah melaporkan rekaman videonya itu sebagai alat bukti ke pihak berwajib.
"Iya benar (merekam sendiri). Kejadiannya kemarin hari Jumat. Sudah ada tindakan dari Polsek Wonocolo, bahkan polres dan polda sudah respon," ujar DF saat dihubungi TribunJatim.com
Tak cuma melakukan intimidasi. DF mengungkapkan, pemotor tersebut juga sempat berusaha akan melakukan penyerangan terhadap dirinya, sebelum sempat melakukan perekaman video.
"Menyerang sebelum saya video itu. (Alatnya) sepertinya sajam," pungkasnya.
PT KAI Laporakan Kasus Pencurian Kabel
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 8 Surabaya telah melaporkan tindakan pencurian kabel perkeretaapian, yang sempat terekam video hingga viral di media sosial, mulai Jumat (21/10/2022).
Kabel yang dicuri oleh pemotor, seperti dalam video tersebut, merupakan kabel prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Pelaporan dugaan tindakan pencurian tersebut dilakukan PT KAI Daop 8 ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (22/10/2022).
Akibat tindakan yang dilakukan pemotor tersebut, menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunJatim.com, Minggu (23/10/2022).