Berita Mojokerto
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Dinkes Mojokerto Tarik Produk Obat Sirup di Apotek dan Minimarket
Tim gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan sidak ke apotek soal peredaran obat sirup berkaitan kasus gagal ginjal akut.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Ada dampaknya penurunan omzet tapi tidak begitu signifikan karena bisa dialihkan ke persediaan yang lain misalnya obat tablet isap untuk anak-anak," ucap Muzida.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto, Mas'ud Susanto menjelaskan hasil Sidak di sejumlah apotek telah taat untuk sementara tidak menjual obat sirup atau cair sembari menunggu intruksi dari Kemenkes lebih lanjut.
"Apotek di Mojosari dan Pungging sudah taat semuanya obat cair sirup-sirup semuanya sudah diamankan dikarantina tidak dijual menunggu intruksi lebih lanjut dari Kemenkes," jelasnya.
Namun ternyata masih banyak minimarket masih menjual obat cair yang tidak sesuai dengan intruksi dari Kemenkes.
Baca juga: Detik-detik Para Pekerja Tertimbun Longsor di Tambang Galian C Mojokerto, 2 Orang Tewas
Petugas Dinkes bersama Polisi terpaksa menarik obat cair yang masih dijual di minimarket itu dari peredaran.
"Tadi masih ada (Minimarket) sirup yang herbal ini tadi sudah kita amankan dan diharapkan semua Alfa di Kabupaten Mojokerto bisa mentaati-nya," ujarnya.
Ia menjelaskan memang banyak minimarket yang tidak tahu beberapa obat sirup/cair untuk sementara dilarang dijual.
"Itu dari pusatnya Alfa sendiri nanti kita akan tegur karena semua obat cair untuk sementara kita tarik semuanya sampai ada pengumuman dari pemerintah (Kemenkes)," pungkasnya.
Berita Mojokerto lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com