Berita Surabaya
Videonya Viral dan Ancam Bunuh Warga yang Pergokinya, Maling Kabel di Surabaya Malah Mewek
M Salim (45) pemotor di Surabaya yang viral karena kepergok warga saat mencuri kumparan kebel milik PT KAI, menyesali perbuatannya seraya menangis.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-M Salim (45) pemotor di Surabaya yang viral di media sosial karena kepergok warga saat mencuri kabel komunikasi milik PT KAI, menyesali perbuatannya seraya menangis di kantor polisi .
Di hadapan awak media yang berjubel di depannya, dan sejumlah anggota kepolisian yang mendampinginya di Aula Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022).
Pria yang sehari-hari bekerja mencari rongsokan tersebut, menyampaikan permohonan maaf, seraya mengatupkan kedua telapak tangan di hadapan awak media.
"Saya minta maaf kepada semuanya pak PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya minta maaf barang kali mengganggu," katanya seraya sesenggukan menahan tangis.
Saat itu, ia mengaku, dirinya terpaksa melakukan pengancaman terhadap warga dan akhirnya kabur menggeber motor Honda PCX sarana aksi yang digunakannya, karena ketakutan oleh teriakan warga dan sejumlah pengendara.
"Saya takut saya lari," ungkapnya.
Baca juga: Videonya Sempat Viral, Pemotor Maling Kabel PT KAI di Surabaya Ditangkap, Ternyata Residivis
Pencurian kabel KAI tersebut diakuinya baru dilakukan dua kali. Sebelumnya, M Salim mengaku pernah mencuri di kawasan perlintasan rel kereta api Kecamatan Tandes, pekan lalu, sebagai aksi pencurian kabel pertama.
Sedangkan aksi pencurian kabel yang dilakukannya pada Jumat (21/10/2022) kemarin, hingga tanpa disadari bahwa aktivitasnya itu direkam video menggunakan ponsel warga hingga viral di medsos, merupakan aksi pencurian yang kedua.
"Saya nyuri di sini aja. Saya baru saja pulang dari Kediri, kulakan besi tua. Lalu saya ke situ. Pakai gergaji motongnya, tapi sudah jatuh. Saya kalau motong, siang hari," terangnya.
Disinggung mengenai keabsahan pelat TNKB motor sarana aksi yang digunakan mencuri kabel.
M Salim mengaku, motornya itu merupakan asli miliknya dan dilengkapi surat kendaraan motor resmi.
"PCX iya motor sendiri ada STNK BPKB," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim mengatakan, tersangka merupakan residivis karena kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) hingga terpaksa ditahan oleh Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya.
Dua bulan lalu, atau sekitar awal Agustus tahun ini, tersangka baru saja bebas. Namun, kini malah melakukan aksi kejahatan kembali dengan mencuri kumparan kabel milik PT KAI.