Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Intip Kekayaan Dito Mahendra, Dituding Bayar Jaksa untuk Bikin Nikita Mirzani Ditahan, Nyai: Sabar

Siapa Dito Mahendra yang dituding bayar jaksa untuk buat artis cantik Nikita Mirzani ditahan 20 hari. Pacar Nindy Ayunda bukan orang sembarangan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Instagram - Istimewa/TribunJatim.com
Siapa Dito Mahendra? Dituding Nikita Mirzani bayar jaksa untuk buat dirinya ditahan 20 hari. Ternyata pria kekasih Nindy Ayunda ini bukan orang sembarangan. 

Tak banyak inforamasi tentang kekayaan Dito Mahendra.

Namun melansir GridFame.id, nama Mahendra Dito ternyata pernah tersangkut dugaan kasus korupsi.

Ia adalah satu dari tiga saksi kasus suap dan gratifikasi, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2020 lalu.

Ketiga saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tanuwidjaja, serta 2 orang wiraswasta adalah Moh Suli dan Dito Mahendra.

Ketiganya sedianya akan diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Namun, saksi-saksi itu tak hadir di KPK.

Sementara melansir idxchannel.com, tentang sumber kekakyaan Dito Mahendra disebutkan bahwa ia adalah sebagai seorang pengusaha.

Nikita Mirzani kembali serang Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani kembali serang Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. (Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Walaupun belum diketahui secara rinci usaha apa yang Ia jalankan, namun usaha tersebutlah yang menjadi sumber kekayaan Dito Mahendra selama ini.

Selain itu, Dito Mahendra juga dikabarkan sebagai pemilik Taman Mini Indonesia Indah TMII.

Dengan latar belakang tersebut, maka bisa diperkirakan bahwa Dito Mahendra bukanlah orang sembarangan.

Ia juga diketahui memiliki rumah mewah di kawasan elit Jakarta Selatan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Berita tentang Dito Mahendra dan Nikita Mirzani lainnya

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved