Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Isi Chat WhatsApp Putri Candrawathi soal Bayaran Rp5 Miliar Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Janji

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bayaran atas pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha dan TRIBUNNEWS/Herudin
Kolase foto Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan. Terkuak chat WhatsApp soal uang Rp 5 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap dugaan bahwa Putri Candrawathi awalnya menyiapkan Rp 5 miliar sebagai bayaran pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan oleh pengacara pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri sempat siapkan uang Rp 5 miliar.

Uang itu disebut Kamaruddin, hendak disalurkan kepada pelaku pembunuh Brigadir J hingga ke beberapa lembaga yang menangani kasus ini. 

"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin.

Meski begitu, Kamaruddin menyebut tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut sudah diserahkan atau belum.

"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awalnya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 miliar, 500 500," tuturnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Baca juga: Putri C Menggoda Brigadir J Tapi Ditolak? Pernyataan Kamaruddin Dibenarkan Bharada E, di Magelang

Selain uang, Kamaruddin melanjutkan, Putri juga beri hadiah handphone ( HP ) kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky. 

"HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya. 

"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU. 

"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin. 

"Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?" JPU kembali bertanya. 

"Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin. 

Di sisi lain, terkuak pula ekspresi Ferdy Sambo setelah tewasnya Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya Nugraha saat bersaksi dalam sidang terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved