Berita Nganjuk
Wujudkan Data Lengkap Terbaru, Pemkab Nganjuk Tingkatkan Kapasitas Tim Pengeloa Data OPD
Untuk mewujudkan data lengkap terbaru, Pemkab Nganjuk meningkatkan kapasitas tim pengeloa data organisasi perangkat daerah (OPD).
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar peningkatan kapasitas tim pengelolaan data perangkat daerah, agar Kabupaten Nganjuk memiliki data perangkat daerah yang valid, terbaharui, bermanfaat dan terpakai.
Kepala Diskominfo Nganjuk, Slamet Basuki menjelaskan, langkah tersebut merupakan ikhtiar Diskominfo sebagai wali data perangkat daerah untuk membantu menghasilkan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang efektif dan tepat sasaran.
Untuk itu, para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) dan kasubbag perencana segera melakukan updating data di OPD masing-masing.
"Kami mengharapkan updating data Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang ada di Rencana Strategis (Renstra) terbaru sesuai metadatanya, segera dilakukan oleh OPD," kata Slamet Basuki, Kamis (27/10/2022).
Kabupaten Nganjuk, dijelaskan Slamet Basuki, telah memiliki regulasi daerah Satu Data Indonesia (SDI) yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk 43/2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Nganjuk. Dan juga tim data kabupaten telah terbentuk dengan SK Bupati. Selain itu, tim data OPD juga sudah terbentuk.
"Metadata IKK dan dashboard satu data daerah juga sudah ada, sebenarnya tinggal update saja," ucap Slamet Basuki.
Sementara Kepala Bidang Statistik dan PIKP Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Hari Purwanto menambahkan, peningkatan kapasitas data tersebut diselenggarakan untuk menjelaskan tiga standar operasional dan prosedur atau SOP dalam penyusunan data.
"Yakni pengumpulan data, verifikasi data dan publikasi data. Dan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia," tandasnya.
SOP pengumpulan dan verifikasi data di tingkat perangkat daerah, imbuh Hari Purwanto, yakni bagaimana cara unit-unit data di OPD mengumpulkan datanya. Bagaimana cara sekretaris OPD melakukan verifikasi atau pengecekan validitas datanya. Bagaimana kepala OPD sebagai ketua tim data melakukan validasinya.
"Selesai di tingkat OPD, baru kemudian dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten. Jika sudah clear semua, maka dipastikan bisa menghasilkan data yang valid. Setelah itu baru dilakukan penyebarluasan atau publikasi data melalui dashboard data," tutur Hari Purwanto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Nganjuk
Dinas Komunikasi dan Informatika
pengelolaan data perangkat daerah
Diskominfo Nganjuk
Slamet Basuki
Hari Purwanto
Nganjuk
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Nyambi Edarkan Pil Koplo, Karyawan Toko di Nganjuk Disergap Polisi Saat Transaksi |
![]() |
---|
Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2023, Razia Sajam Miras dan Narkoba Gencar Digelar di Nganjuk |
![]() |
---|
Sambut Libur Tahun Baru 2023, Lima Obyek Wisata Nganjuk Bakal Dioperasikan secara Penuh |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Percepat Penyaluran Bansos Kenaikan BBM, Marhaen Djumadi Pastikan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Sejahterakan Buruh Tani Tembakau, Pemkab Nganjuk Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai |
![]() |
---|