Pemkab Nganjuk Raih Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Usai Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting
Pemkab Nganjuk meraih insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar usai berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Pemkab Nganjuk berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan.
- Pemkab pun diganjar penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp 5,6 miliar.
- Pemkab melakukan sejumlah upaya menekan angka stunting, termasuk meluncurkan program Desa Iman (Imunisasi Mantap).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan.
Pemkab Nganjuk menurunkan prevalensi stunting melalui berbagai intervensi spesifik maupun sensitif, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran kader posyandu di seluruh wilayah.
Karena itu, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat.
Kang Marhaen, sapaan Bupati Nganjuk, menerima penghargaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Di datang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
"Komitmen kami terus memperkuat kolaborasi, memastikan setiap anak Nganjuk tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Kang Marhaen.
Upaya Turunkan Angka Stunting
Sejauh ini, Pemkab Nganjuk telah melakukan sejumlah upaya dalam menekan angka stunting.
Seperti meluncurkan program Desa Iman (Imunisasi Mantap).
Baca juga: Ponorogo Luncurkan Posyandu Era Baru, Libatkan Seluruh Dinas Demi Turunkan Angka Stunting
Program itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi pada bayi dan balita (bawah lima tahun).
Juga mempercepat pencapaian imunisasi lengkap di seluruh Kota Angin, sebutan Nganjuk.
Menurut Kang Marhaen, imunisasi lengkap untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit dan memastikan tumbuh kembang mereka optimal sangat penting.
Program ini juga sejalan dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya Pasal 44 yang mengatur bahwa setiap bayi dan anak berhak mendapatkan imunisasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan program imunisasi dengan partisipasi yang tinggi," ungkapnya.
Ia menyebut, peran beragam pihak, termasuk masyarakat, begitu penting dalam menekan angka stunting.
Karenanya, ia meminta terus menjaga kerja sama yang solid ini.
Di sisi lain, Pemkab Nganjuk turut memperkuat andil kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) dan Sub IMP Bangga Kencana.
Pemkab Nganjuk
Marhaen Djumadi
stunting
Kang Marhaen
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Pengurus Baru Dekranasda Kediri Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Mbak Cicha Ingatkan Potensi Besar |
|
|---|
| Jalan Sumbersuko-Wonolilo Diperbaiki, Ketua DPRD Pasuruan Minta Penutupan Jalur Sementara |
|
|---|
| Siasat Wanita Bantul Bisa Bikin Koperasi Cairkan Rp 900 Juta, Bermodal Pesan Online di Facebook |
|
|---|
| Ingatkan Risiko Penyakit Kronis, Prudential Syariah Dorong Literasi Asuransi Sejak Dini |
|
|---|
| Uji Coba Gresik United vs Persid Jember, Sempat Tertinggal, Laskar Joko Samudro Balikkan Keadaan 4-1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Nganjuk-Marhaen-Djumadi-menerima-penghargaan-alokasi-Dana-Insentif-Fiskal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.