Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dedi Mulyadi Naik Angkot ke Pengadilan, Belum Percaya Diceraikan? Neng Anne: Kejarlah Selingkuhanmu

Dedi Mulyadi naik angkot ke Pengadilan Agama Purwakarta. Belum percaya digugat cerai istri? Bupati Anne Ratna Mustika: kejarlah selingkuhanmu.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha - Dok pribadi Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi naik angkot ke Pengadilan Agama Purwakarta jadi sorotan. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ungkap alasannya menggugat cerai. 

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi mengaku syok dirinya digugat cerai istrinya yang kini menjadi Bupati Purwakarta

Sempat menjaadi perbincangan publik apa alasan Neng Anne, sapaan akrab Bupati Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi

Baru-baru ini hal itu terjawab saat keduanya menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Kedatangan keduanya dalam agenda tersebut menjadi sorotan. 

Apalagi Dedi Mulyadi datang naik angkot. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Melansir dari Tribunnewsmaker.com (grup TribunJatim.com), pada mediasi yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB tersebut, Anne Ratna Mustika hadir sekitar pukul 13.40 WIB.

Tidak seperti sebelumnya hadir bersama keluarga, Anne Ratna Mustika yang mengenakan baju serba warna cokelat itu hadir seorang diri dan langsung memasuki ruang mediasi.

Sedangkan Dedi Mulyadi yang naik angkot tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB.

Menggunakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, ia tampak santai memasuki ke ruang mediasi dengan memberikan sapaan kepada awak media.

Dedi Mulyadi juga sempat menyalami sang istri yang sedang sibuk main HP.

Baca juga: Pemicu Dedi Mulyadi Dulu Tak Direstui Om Bupati Anne Mustika, Kini Digugat Cerai Istri, Demi Kamu

Meski sempat menunggu sejenak, uluran tangan Dedi pun disambut sang istri.

Mediasi yang berlangsung tersebut dipimpin oleh mediator dari PA Purwakarta bernama Julia Herjanara.

Mediasi tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved