Berita Viral
Alasan Majikan Sekap dan Siksa Rohimah Si ART Ternyata Sepele, Hotman Paris 'Puas' Mereka Ditangkap
Hotman Paris ikut menyoroti kasus Asisten Rumah Tangga (ART) disekap dan disiksa majikannya. Terkuak alasan si Rohimah disiksa
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris ikut menyoroti kasus Asisten Rumah Tangga (ART) disekap dan disiksa majikannya.
Peristiwa ART disekap dan disiksa majikannya ini terjadi di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
ART bernama Rohimah (29) disekap dan disiksa majikannya yakni pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) hingga babak belur.
Rohimah kemudian ditolong warga dan petugas dari TNI dan Polri dengan mencongkel dan mendobrak pintu rumah milik majikan Rohimah, Sabtu (29/10/2022).
Kini, terkuak sudah alasan Rohimah mendapat perlakuan keji itu.
Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor menjelaskan, kecurigaan warga berawal dari tangisan yang selalu terdengar tiap malam dari rumah majikan Rohimah.
Ternyata, yang menangis adalah Rohimah.
"Sudah sekitar dua atau tiga bulanan disiksanya. Hampir setiap malam, korban terdengar menangis," kata Aas, saat dihubungi, Sabtu, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Selain menangis, Rohimah terlihat beberapa kali berada di luar rumah saat hujan pada malam hari.
Camat Ngamprah Agnes Virganty mengatakan, saat dievakuasi, terlihat wajah Rohimah lebam dan membiru.
Ditemukan juga bekas luka di tubuh perempuan asal Garut itu.
Baca juga: Biang Kerok Tragedi Halloween Itaweon Ternyata Artis? Warga Ungkap Kesaksiannya, ini Pasti Terjadi
Pantauan TribunJatim.com, saat penyekapan itu viral dalam sebuah video di media sosial, Hotman Paris langsung turun tangan.
Hotman Paris membagikan postingan laporan warga di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Hotman Paris mengaku langsung menghubungi Kapolda Jabar.
"Laporan Warga ke Hotman 911!!Hotma sudah hubungin Kapolda Jabar! Kejadian di wilayah Polres Bandung Barat! Mohon agar kasusnya di tarik ke polres atau polda jabar," tulisnya, dikutip TribunJatim.com, Senin (31/10/2022).