Berita Lamongan
Dicium Suami, Wanita di Lamongan Malah Kesakitan dan Lapor ke Polisi, Pipi sampai Memar
Kerap cekcok yang tidak jelas pangkalnya, pasangan suami istri warga Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Lamongan harus berurusan dengan hukum.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kerap cekcok yang tidak jelas pangkalnya, pasangan suami istri warga Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Lamongan harus berurusan dengan hukum.
Pertengkaran itu bermula adu mulut saat sedang makan berdua di rumahnya.
Pemicunya, karena sang suami, TS (57) berselisih dengan istrinya, MA (34), Senin (31/10/2022).
Ketika makan itulah, keduanya cekcok, TS, tiba-tiba saling tersinggung dengan ucapan masing-masing.
Entah bagaimana, tiba-tiba pelaku TS , sang mantan Kepala Desa Pelang ini meraih pipi kanan korban dan mendekatkannya ke pipi pelaku atau menciumnya sampai tiga kali.
Ternyata, ekspresi jengkel pelaku tersebut mengakibatkan korban kesakitan dan pipi kiri MA mengalami memar.
Apa yang dilalukan TS itu dianggap korban sebagai tindakan penganiayaan, dan ia merasa kesakitan.
Merasakan sakit memar dan bengkak pada pipi sebelah kiri.
Korban berinisiatif keluar rumah menuju ke balai pengobatan Surya Medika Pelang Kecamatan Kembangabahu.
Tak terima dianiaya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kembangbahu. Korban sampai harus dipasang selang oksigen.
Baca juga: Baru Terbongkar Apa Obrolan di Balik Tongkrongan Lesti Pasca KDRT, Tertekan? Rekan Artis: Gak Berani
"Dimintakan dan perkaranya kini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Tribujatim Network, Senin (31/10/2022).
Menurut Anton, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (31/10/2022) pukul 13.00.
Penyidik masih memintai keterangan beberapa saksi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com