Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Serius Ingin Tuntaskan Masalah Tambang Pasir di Lumajang, Bupati Cak Thoriq Minta Pendampingan KPK

Keinginan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyelesaikan carut-marut tambang pasir tidak main-main. Oleh karena itu, ia mendatangi Kantor KPK pada Senin

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Pemkab Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/10/2022). Hal ini dilakukan sebagai keseriusan untuk menuntaskan masalah tambang pasir di Lumajang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Keinginan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menuntaskan carut-marut tambang pasir tidak main-main. 

Akan tetapi, kenyataannya masih ada aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/10/2022).

Kedatangan bupati Lumajang ke KPK untuk mengadukan masalah tersebut. Ia mengajukan permintaan pada KPK untuk jadi pendamping dalam pengelolaan tambang pasir. Hal itu dilakukan agar tak terjadi potensi korupsi.

"Saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang, supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing," kata Thoriq saat dihubungi via telepon, Senin (31/10/2022). 

Baca juga: Jalan Baru Diperbaiki Mulai Rusak, Bupati Lumajang Gembok Portal agar Tak Dilintasi Truk Pasir

Baca juga: Dipercaya Punya Kualitas Wahid, Pasir Lumajang Dilirik Proyek IKN, Disebut Bakal Jadi Tantangan

Pria yang karib disapa Cak Thoriq mengatakan, di Gedung KPK ditemui oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Berbagai persoalan tambang diadukan kepada pimpinan KPK itu. Mulai dari tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, praktik jual beli SKAB palsu, aktivitas tambang ilegal diadukan.

"Kami perlu didampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," ujarnya. 

Cak Thoriq menyebut, dalam waktu dekat KPK akan menindaklanjuti permohonannya. KPK bakal melakukan pemetaan masalah secara komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah. 

"InshaAllah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaan persoalan bersama," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved