Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

SOSOK Penyusup yang Paksa Temui Nikita Mirzani, Ngamuk-ngamuk Ngaku Pengacara, Fitri: Jangan Lagi!

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani ngamuk karena ada penyusup yang paksa masuk temui Niki di penjara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Ada penyusup yang paksa temui Nikita Mirzani di penjara. Fitri Salhuteru ngamuk. 

TRIBUNJATIM.COM - Sedang berada di tahanan, Nikita Mirzani nyaris 'diserang' pria tak dikenal.

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani pun ngamuk

Pasalnya, sosok itu mengaku-ngaku sebagai pengacara.

Identitasnya pun terkuak.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani atau Nikmir hingga kini masih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Mantan kekasih pembalap John Hopkins ini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.

Dilansir dari Kompas.tv, Selasa (1/11/2022), Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas pelanggaran undang-undang transaksi elektronik dan pencemaran nama baik di media sosial.

Dito Mahendra sendiri adalah pengusaha dan kekasih Nindy Ayunda.

Baca juga: Tertawa di Penjara, Kini Nikita Mirzani Bak Kecut Penangguhan Penahanan Ditolak, Harus Rela Mendekam

Sebelumnya Nikita hanya menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota.

Namun, kini pihak kejaksaan memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan beberapa alasan, yaitu ancaman pidana di atas lima tahun, dan agar Niki tak mengulangi perbuatannya, tak melarikan diri, serta tidak menghilangkan barang bukti.

Ditahan selama 20 hari, Nikita Mirzani tak diperbolehkan menerima kunjungan di dua minggu pertama.

Namun, baru-baru ini ada pria tak dikenal paksa temui Nikita Mirzani di dalam tahanan.

Baca juga: Disebut Harusnya Malu Jadi Anak Nikita Mirzani, Lolly Emosi, Mama Aku Gini-giniin Orang Tapi Benar

Pria tersebut bernama Fredi.

Fredi mengaku pengacara Nikita Mirzani hingga membentak petugas demi bisa bertemu sang artis.

Pasalnya, orang yang boleh menemui Nikita Mirzani hanyalah pengacaranya atau orang yang dibawa sang pengacara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved