Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

SOSOK Penyusup yang Paksa Temui Nikita Mirzani, Ngamuk-ngamuk Ngaku Pengacara, Fitri: Jangan Lagi!

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani ngamuk karena ada penyusup yang paksa masuk temui Niki di penjara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Ada penyusup yang paksa temui Nikita Mirzani di penjara. Fitri Salhuteru ngamuk. 

“Saya hanya bertanya tidak menyudutkan, ada pasal lain nggak?" ujar Hotman.

Hotman Paris melanjutkan, jika memang Jaksa hanya mendasarkan pada pasal 27 ayat 3 UU ITE dan menahan Nikita Mirzani, ia merasa perlu mendapatkan pendapat dari para pakar hukum lainnya.

"Kalau memang pasal yang dituduhkan hanyaa Pasal 27 ayat 3 UU ITE, saya minta pendapat semua ahli hukum seluruh Indonesia.”

“ Atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan, karena KUHAP kalau di bawah 5 tahun tak bisa ditahan. Tolong dijelaskan pihak Kejaksaan, ini hanya bertanya," tutupnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved