Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Bohong saat Sidang Pembunuhan Brigadir J, ART Sambo Terancam Penjara, Suami Susi: Nggak Usah Takut

ART Ferdy Sambo terancam pencara karena bohong saat sidang pembunuhan Brigadir J. Suami Susi, Kujaeni Tamsil ingatkan jujur: nggak usah takut.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Jadi saksi pembunuhan Brigadir J, Susi (tengah) ART Ferdy Sambo terancam penjara karena dinilai berbohong. 

TRIBUNJATIM.COM - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi sorotan saat menjadi sidang kasus pembunuhan Brigadir J

Pasalnya ia memberikan keterangan palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. 

Kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terungkap saat Bharada E dan saksi lain memberikan keterangan.

Ia ketahuan berbohong ketika dicecar pertanyaan oleh hakim.

Dalam sidang tersebut, Susi tampak berbelit-belit sata menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Hakim.

Karena ketahuan berbohong, Susi mengajukan pembatalan keterangan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

ART Ferdy Sambo pun kini terancam penjara karena telah dilaporkan oleh Kamaruddin ke Bareskrim Polri.

Nama Susi sampai trending di Twitter karena kelakuannya saat sidang tersebut.

Kujaeni Tamsil suami Susi pun buka suara terkait kesaksian istrinya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

“Kalau menurut saya, istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat.

Apa dia takut sama Pak Sambo, apa gimana, jadi ngomongnya pasti nggak jelas,” kata Kujaeni di kediamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Adik Brigadir J Beber Isi WA Putri C Tiap Minggu: Ibu Minta Nomor Duluan, Alasan Beri Hadiah Terkuak

Kujaeni mengaku tak mengetahui Susi menjadi saksi.

Dia baru mengetahui setelah menonton Susi di televisi.

Menurut Kujaeni, Susi ketakutan karena dicecar pertanyaan oleh hakim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved