Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gelar Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Pemilu 2024, KPU Datangi Rumah Anggota Satu Persatu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk gelar verifikasi vaktual (verfak) keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/ACHMAD AMRU MUIZ
Tim KPU Nganjuk saat melakukan verfak dengan mendatangi rumah anggota parpol sesuai dengan data yang diterima KPU Nganjuk. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk gelar verifikasi vaktual (verfak) keanggotaan Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Kegiatan verfak tersebut dilaksanakan sejak 14 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, tahapan verfak keanggotaan parpol tersebut menggunakan metode sampling.

Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi perbaikan.

"Vervak keanggotaan Parpol tersebut dilakukan dengan mendatangi alamat rumah bertujuan untuk memastikan secara faktual anggota yang didaftarkan adalah benar-benar anggota partai politik yang bersangkutan," kata Pujiono, Rabu (2/11/2022).

Dikatakan Pujiono, ada tiga pilihan dalam pendataan yang dilaksanakan KPU Nganjuk.

Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Nganjuk Intensifkan Razia Senjata Tajam hingga Narkoba

Yakni apakah yang bersangkutan sebagai anggota parpol, bukan sebagai anggota parpol, sudah menjadi anggota tetapi mengundurkan diri.

Dari hasil sementara verfak yang sudah dilaksanakan oleh KPU Nganjuk, ungkap Pujiono, hasilnya banyak keanggotaan Parpol yang sulit ditemui karena sedang tidak kerja diluar daerah, dan pindah domisili.

Bahkan, sebagian ada yang membantah sebagai anggota parpol yang masuk dalam data vervak.

"Hingga saat ini, kami masih belum menemukan anggota parpol yang menyatakan mengundurkan diri," ucap Pujiono.

Memang, diakui Pujiono, dalam kegiatan verfak keanggotaan parpol tersebut memiliki tantangan dan kesulitan tersendiri.

Baca juga: Isi Enam Posisi, Pemkab Nganjuk Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ini dikarenakan ada banyak data alamat anggota parpol yang sudah berbeda untuk nama jalan ataupun gang.

Bahkan, termasuk alamat RT dan RW ada yang tidak sesuai sehingga sulit ditemukan.

Meski demikian, tambah Pujiono, apapun hasil dari verfak yang dijalankan akan dicatat dalam berita acara KPU Nganjuk.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved