Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Putri C Nangis Minta Maaf ke Orangtua Yosua, Tetap Salahkan Brigadir J, 4 Bukti Pelecehan Diungkap

Putri Candrawathi menangis minta maaf kepada orang tua Yosua Hutabarat, tetapi pihak Ferdy Sambo masih salahkan sang ajudan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kompas TV
Ayah ibu Brigadir J yang mengungkap perasaannya terhadap Ferdy Sambo dan Putri dalam persidangan Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Suasana persidangan pada Selasa (1/11/2022) cukup mengharu biru.

Pasalnya, orang tua Brigadir J atau Yosua Hutabarat dihadirkan langsung ke ruang sidang.

Tumpah curhat dan isi hati ibunda Yosua kepada kedua pihak terdakwa.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga hadir dan mendengar langsung uraian isi hati Rosti Simanjuntak, ibu dari Yosua.

Dalam kesempatan itu, Putri menangis dan minta maaf pada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Terjawab Alasan Ferdy Sambo Adopsi Anak? Disebut Ingin Putra Mirip Brigadir J, Bibi Yosua Tahu: Baik

Namun di balik permintaan maafnya kepada orang tua Brigadir J, tetap terlihat keinginan Putri Candrawathi menyalahkan Yosua atas perbuatannya.

Dikutip Tribun Jatim dari Kompas TV, terungkap bagaimana Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama mengajukan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J.

Namun pihak Putri tetap meyakini bahwa semua perbuatan Ferdy Sambo akibat pelecehan seksual yang dilakukan Yosua Hutabarat.

Awalnya Sambo lebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J.

Sambil membaca permintaan maaf yang telah ditulis sebelumnya, Sambo dalam permohonan maafnya, dimana Sambo masih salahkan aksi Brigadir J ke Putri C yang ia sebut memancing emosi.

Baca juga: Terjawab Maksud Putri C Genit Usai Sidang? Kamaruddin Yakin Istri Sambo Goda Yosua: Gak Kesampaian

Kendati demikian, Sambo tidak menjelaskan detail apa sebenarnya aksi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Seperti yang diketahui, sejauh ini Sambo masih bersikeras menuding Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap PC.

Berikut permintaan maaf yang disampaikan oleh Sambo.

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu," kata Sambo.

Foto Ferdy Sambo saat melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu ternyata keluarga Yosua tidak dibiayai datang ke Jakarta
Foto Ferdy Sambo saat melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu ternyata keluarga Yosua tidak dibiayai datang ke Jakarta (Kompas TV)

"Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi."

"Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir."

"Peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya."

"Itu yang harus saya sampaikan, nanti akan dibuktikan di persidangan."

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum."

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tegas Sambo.

Baca juga: Lama Bungkam, Aura Kasih Akhirnya Ungkap Alasan Ceraikan Eryck Amaral, Ada Aib Mantan Suami?

Berbeda sedikit dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampak sangat terpukul.

Ia sampai menangis saat mengungkap maaf.

PC awalnya menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada orangtua Brigadir J.

PC juga menegaskan dirinya dan keluarga tidak pernah menginginkan terjadinya situasi ini.

Baca juga: Susi ART Putri Gelagapan Ditanya soal Anak Terakhir Ferdy Sambo, Hakim Emosi: Banyak Bohong!

Selain itu PC juga tidak mengungkit soal aksi jahat yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," kata PC.

"Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan bagaimana duka yang mendalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak," tutur PC yang mulai menangis dan suaranya bergetar.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menatap tajam saat disuruh buka masker
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menatap tajam saat disuruh buka masker (YouTube/KOMPASTV)

"Untuk itu dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata PC.

Terakhir PC mengaku siap menjalani sidang dengan ikhlas dan tulus.

"Agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," pungkasnya.

Dalam kesempatan sidang yang sama, pihak pengacara Putri Candrawathi juga mengungkapkan adanya 4 bukti yang selama ini digadang-gadang oleh mereka sebagai penyebab.

Empat buah bukti itu adalah bukti bahwa selama ini Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Baca juga: SOSOK Kakak Ferdy Sambo, Terseret Kasus Brigadir J karena Turuti Putri Candrawathi, Kenal Bharada E

Pengacara PC yakni Febri Diansyah sempat menyebut ada empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bukti tersebut di antaranya mulai dari pengakuan PC itu sendiri hingga hasil pemeriksaan psikolog.

Namun, bukti-bukti tersebut dibantah langsung oleh pengacara Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.

"Febri ini kurang cermat, kurang jelas dan kurang memperhatikan isu-isu sebelumnya ya," kata Martin, dikutip dari tayangan KompasTv, Kamis (27/10/2022).

Martin pertama membantah bukti soal hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap PC.

"Pertama mengenai keterangan ahli, apakah ini saksi a charge atau a de charge, memberatkan atau meringankan," ungkap Martin.

"Kalau ahli meringankan hampir saya bisa pastikan kalau keterangan itu meringankan kliennya,"

Martin turut menyorot kapan asesmen psikologis terhadap PC dilakukan.

Martin menjelaskan, apabila asesmen dilakukan setelah PC menjadi tersangka maka penyebab depresi kemungkinan disebabkan oleh status tersangka dan kondisi suami yakni Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka dan dipecat dari Polri.

Kemudian Martin juga menyatakan soal pengakuan PC dapat diabaikan karena terdakwa memiliki hak ingkar.

"Putri bukan sebagai saksi, sekarang dia sedang diadili sebagai pelaku pembunuhan berencana, itu adalah keterangan terdakwa yang memiliki hak ingkar. tidak usah dihiraukan," kata Martin.

Kemudian Martin mengomentari soal bukti tidak langsung yang mana PC ditemukan tergeletak tak sadar oleh beberapa saksi.

Menurut Martin, keterangan saksi tersebut seharusnya ditolak karena mereka masih memiliki hubungan kerja dengan PC.

"Saksi-saksi ini harusnya ditolak, karena memiliki hubungan pekerja, kalau dalam hukum acara perdata  saksi-saksi ini harusnya ditolak," pungkas Martin.

Putri Candrawathi yang hadir di persidangan atas kasus Brigadir J yang dibunuh, persidangan sejak Senin (17/10/2022) dan Kamis (20/10/2022).
Putri Candrawathi yang hadir di persidangan atas kasus Brigadir J yang dibunuh, persidangan sejak Senin (17/10/2022) dan Kamis (20/10/2022). (Kompas TV)

Sementara itu, Pihak Putri Candrawathi pada akhirnya mengurai empat bukti yang dimaksud.

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Berita seputar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved