Berita Lamongan
1000 Lebih Anggota Parpol di Lamongan Belum Berhasil Diverifikasi, KPUD Pusing dan Nyatakan 'BMS'
KPUD Lamongan mengalami kesulitan saat melakukan proses verifikasi faktual lapangan anggota di 9 partai politik.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan mengalami kesulitan saat melakukan proses verifikasi faktual lapangan anggota di 9 partai politik.
Seribu orang lebih yang masuk dalam anggota dari 9 partai politik (parpol) di Lamongan belum bisa ditemui dengan beragam sebab, mulai dari alasan kerja, keluar kota dan ada keperluan lain, termasuk pindah tempat.
"Karena belum bisa ditemui tatap muka, mereka sekitar 1000 orang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sebagai anggota partai tersebut," kata Ketua KPUD Lamongan, Mahrus Ali kepada Tribun Jatim Network, Kamis (3/11/2022).
Sementara sudah hampir diakhir proses verifikasi faktual keanggotaan parpol.
Ke seribu anggota parpol tersebut, berasal dari 9 parpol di Lamongan dan masih dinyatakan BMS.
"Ke seribu anggota parpol di Lamongan ini terdiri dari 4 parpol lama yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan 5 parpol baru," katanya.
Baca juga: Kepergok Curi Celana di Toko, Dua Pria Bertato Babak Belur Dihajar Warga, Polisi Lamongan Bertindak
Baca juga: Mau Melipat Pakaian, Wanita Lamongan Kaget Tumpukan Baju Bergerak Sendiri, Petugas Damkar ke Rumah
Menurut Mahrus, jumlah anggota tiap parpol yang BMS bervariasi, mulai dari puluhan anggota hingga ratusan.
Mereka masih BMS, karena tidak bisa ditemui oleh tim verifikasi KPU.
"Ada saja kendalanya, keluar rumah, kerja di luar dan alasan lainnya," katanya.
Untuk anggota yang alamatnya belum ditemukan jumlahnya tidak banyak.
"Tidak banyak, sebab setiap hendak berkunjung selalu koordinasi dengan perangkat desa," kata Mahrus.
KPU masih akan melalukan verifikasi pada 1000 orang itu.
Baca juga: SOSOK Joko Kendil, Musafir Naik Macan Putih Viral di TikTok, Singgah di Lamongan Jadi Rebutan Warga
Pihaknya meminta bantuan parpol yang bersangkutan untuk memfasilitasi proses verifikasi untuk menghadirkan yang bersangkutan di suatu tempat.
"Kami meminta fasilitasi dari partai kiranya bisa menghadirkan,"