Berita Entertainment
Akhirnya Hotman Paris Paham Nikita Mirzani Ditahan, Nyerah Membantu? Dito Disinggung: Bukti Kongkrit
Paham alasan Nikita Mirzani ditahan, Hotman Paris pun juga menyinggung pihak Dito Mahendra, yang memperkarakan Nikita Mirzani.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris akhirnya paham mengapa Nikita Mirzani ditahan dan terancam 12 tahun penjara.
Hotman juga singgung pihak Dito Mahendra, yang memperkarakan Nikita Mirzani.
Lalu apakah kini Nikita Mirzani benar-benar akan dipenjara selama itu?
Sebelumnya, Hotman Paris turut mempertanyakan penahanan Nikita Mirani.
Diungkap Hotman Paris, Nikita Mirzani tak seharusnya ditahan jika hanya dugaan pencemaran nama baik.
Ia lantas menguak tanda tanya besar kepada pihak kejaksaan yang menahan NIkita Mirzani.
Langsung Hotman Paris mengunggah foto terkait pemberitaan Nikita Mirzani.
Ternyata foto tersebut didengar pihak Kejaksaan Negeri Serang selaku yang menahan Nikita Mirzani.
"Semula saya tidak tahu pasal apa yang dituduhkan," ujar Hotman Paris dalam tayangan di kanal YouTube Trans Tv, Kamis (3/11/2022).
"Karena kalau itu pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE maksimal hukumannya 4 tahun, tidak bisa ditahan," jelasnya.
Baca juga: Memang Benar Ada Kaitan Nikita Mirzani Masuk Bui Imbas Ferdy Sambo? Fitri Sentil Suami PC: 40 Jaksa
Sontak pihak Kejari Serang langsung memberikan fakta hukum di balik penahanan Nikita Mirzani.
"Saya tanya kejaksaaan apakah ada pasal lain? setelah 30 menit saya dapat presrilis dari merekam," ucapnya, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Dari rilis tersebut Hotman Paris menemukan fakta yang membuatnya paham.
Terkuak Nikita Mirzani bukan hanya dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Dikatikan dengan pasal 36 dan 51 UU ITE," ungkapnya.