Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Cerita Pertengkaran Kuat Maruf & Brigadir J Terbukti Palsu? Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si PutrI

Cekcok antara Brigadir J dan Kuat Maruf disebut juga terjadi di Magelang. Kini, cerita itu dibantah oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews - TribunMedan
Kuat Maruf ternyata tak pernah cekcok dengan Brigadir J? Hubungan dengan Putri Candrawathi disinggung. 

Lalu, saat itu dirinya pun menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk.

Saat itu, dia pun berteriak meminta tolong yang lalu dihampiri oleh terdakwa Kuat Maruf.

Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut.

Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J untuk naik ke atas untuk melihat Putri Candrawathi.

Baca juga: Bohong saat Sidang Pembunuhan Brigadir J, ART Sambo Terancam Penjara, Suami Susi: Nggak Usah Takut

Ketua Majelis Hakim Wahyu pun mempertanyakan cerita yang disebut Susi tidak masuk akal.

"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal nggak sih cerita saudara ini? sementara saudara ini menemukan saudara Putri tergeletak. Saudara minta tolong dijawab saudara bercerita tadi saudara Kuat dan suadara Yoshua berantem, jangan kau naik," jelas Hakim Wahyu, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

"Saya minta tolong sama Om tolong om dari atas. Datanglah si Kuat," jawab Hakim Wahyu.

Lalu, Wahyu pun mempertanyakan alasan Susi bisa tau ada pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf yang berada di lantai satu.

Baca juga: Kamaruddin Kuak Cara Intelijen BIN dan TNI Beri Info soal Ferdy Sambo, Komjen Polri Pernah Ketakutan

Padahal berdasarkan keterangannya, Susi tengah menemani Putri yang tergeletak di kamar mandi lantai 2.

"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yang mendengar suara saudara naik untuk membantu. Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yoshua. Tau darimana?," tanya Hakim Wahyu.

"Om Kuat naik ke lantai 2 abis itu om Kuat ingin melihat Yoshua mungkin ada di bawah ingin naik ke atas," jawab Susi.

"Loh kok mungkin, belum belum sampai situ. Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan seperti ini. Kau anggap kita ini bodoh?," sambung Hakim.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Di kesempatan yang sama, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak minta Kuat minta maaf ikhlas atas kasus kematian anaknya.

"Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS dan Putri. Berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam," kata Rosti dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved