Berita Kediri
Nekal Jual Narkoba, Pedagang Lele asal Kediri Diringkus Polisi di Rumah, Ratusan Pil Dobel L Disita
Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri meringkus seorang pria berinisial GMS lantaran nekal jualan narkoba jenis pil dobel L.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri meringkus seorang pria berinisial GMS (36), asal Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang ikan lele itu ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, penangkapan terduga pelaku itu berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Terduga pelaku sudah kami amankan ketika berada di rumahnya," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
AKP Ridwan Sahara menuturkan, petugas langsung bergegas melakukan penggeledahan di rumah GMS.
Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan pil dobel L sebanyak 195 butir yang dikemas dalam bungkus plastik.
Baca juga: Sindikat Pembuatan Uang Palsu 1,2 M Dibongkar Polres Kediri & Polda Jatim, Pelaku ASN hingga Ibu-ibu
Baca juga: Bupati Mas Dhito Mantabkan Mental dan Skill Finalis Raka Raki asal Kabupaten Kediri: Doa Terbaik
"Dari pengakuan terduga pelaku ia dapatkan dari temannya yang saat masih kita lakukan pengejaran," katanya.
Selain mengamankan barang bukti ratusan pil dobel L, polisi juga mengamankan satu unit ponsel.
Barang tersebut diamankan karena digunakan untuk melancarkan aksinya dalam bertransaksi.
"Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Nanas Kediri Diekspor ke Oman, Bupati Mas Dhito Ingin Nilai Jual Produk Hortikultura Ditingkatkan
Berita Kediri lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com