Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sindikat Pembuatan Uang Palsu 1,2 M Dibongkar Polres Kediri & Polda Jatim, Pelaku ASN hingga Ibu-ibu

1 orang anggota sindikat pembuatan uang palsu (upal) sebanyak Rp1,2 miliar dibongkar Polres Kediri dan Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
11 orang anggota sindikat pembuatan uang palsu (upal) sebanyak Rp1,2 miliar, yang berhasil dibongkar anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, saat di Mapolda Jatim. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 11 orang anggota sindikat pembuatan uang palsu (upal) sebanyak dua miliar, yang berlokasi produksi di Bandung Barat, Jabar, berhasil dibongkar anggota Polres Kediri dan Ditreskrimsus Polda Jatim

Sindikat tersebut, ternyata sudah memproduksi ratusan juta upal tersebut, sejak 2021 hingga Oktober 2022.

Salah satu tersangka dalam sindikat tersebut, yang bertindak sebagai pendanaan, merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN), berinisial SD (48) warga Grobogan, Jateng. 

Sedangkan, seorang tersangka lainnya, M (52), warga Kediri, ternyata merupakan 'emak-emak' atau ibu rumah tangga, yang bertindak menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tersangka berinisial SD merupakan ASN yang di Pemkab Grobogan, Jateng. 

Perannya, mendanai operasional sekaligus pembelian alat-alat mesin cetak serta bahan baku pembuatan
atau produksi uang rupiah palsu.

Baca juga: Surabaya Bakal Operasikan Puluhan Bus Listrik Awal Januari 2023, Rute dan Tarif Masih Disiapkan

"Iya, seorang ASN di daerah Pemkab Grobogan," ujarnya saat konferensi pers di Halaman Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022). 

Dari para tersangka. Agung mengaku, pihaknya berhasil mengamankan 55 item barang bukti, mulai dari cat dan perkakas bahan cetak uang.

Termasuk, alat atau mesin pencetak uang yang berjumlah lima mesin berukuran besar. 

Selama kurun waktu tersebut, sindikat ini berhasil mencetak uang palsu sebanyak dua miliar rupiah.

Parahnya, sejumlah dua miliar uang palsu tersebut telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa, meliputi Jatim, Jakarta, Jateng, hingga Jabar.

Sedangkan, Rp800 juta uang palsu lainnya berhasil diamankan oleh kepolisian. 

Dari uang palsu yang berhasil diamankan. Uang palsu yang siap edar senilai Rp405 juta.

Sedangkan uang palsu yang sedang diproses pencetakannya, senilai Rp402 juta. 

Baca juga: Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa Lagi di Polda Jatim, Polisi: Tapi Belum Ada Konfirmasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved