Berita Viral
Serakah Harta Warisan, 3 Anak Sengaja Ingin Bakar Ibunya Hidup-hidup Beserta Rumah, Endingnya Miris
Demi warisan, anak-anak nekat melakukan aksi jahat terhadap ibu kandung mereka sendiri, yakni dengan membakar rumah yang ada si ibu di dalamnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Namun, pertanyaan ini malah membuat Sunarto tak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta setelah dipakai istri Sunarto.
"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur, jatuh ke lantai, bersimbah darah," ungkapnya.
Baca juga: Beruntung Ada Hotman, Akhirnya Rohimah ART Jujur Caranya Disiksa: Ditusuk hingga Dimandikan di Luar
Atas perbuatannya, Sunarto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.
Sunarto terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sunarto yang dihadirkan dalam konferensi pers, membantah telah melakukan pembuhunan.
Menurutnya, dia korban tuduhan orang lain.
"Saya tidak berbuat, dituduh," akunya kepada wartawan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com