Pembunuhan Brigadir J
Cerita Febri Diansyah Bela Putri C Pasca Ditolak Hotman, Bayaran hingga Kaget Lihat Rumah Magelang
Inilah cerita Febri Diansyah yang rela jadi hujatan orang demi bela Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Sebagai pengacara terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam persidangan atas kematian Brigadir Yosua, Febri Diansyah punya cerita sendiri.
Sejak persidangan bergulir pada 17 Oktober 2022 lalu, semua gelagat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terus diperbincangkan.
Termasuk bagaimana tim kuasa hukum mereka bekerja.
Sebenarnya Putri Candrawathi memiliki tim kuasa hukum yang kualitasnya tak main-main.
Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi alias PC dalam kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Mamah, Jerit Tangis Anak Rohimah Si ART yang Disiksa Majikan, Hotman Paris Geram ke Pelaku: Salam
Saat belum ada nama Febri Diansyah, nama Hotman Paris pertama kali muncul duluan.
Hotman Paris mengaku sempat diminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membelanya di dalam kasus.
Namun tampaknya, hal ini tidak terwujud karena keputusan Hotman Paris.
Suami Agustianne Marbun itu mengaku selama ini punya alasan khusus menolak jadi pengacara dua sosok terkenal itu.
Pasca ditolak Hotman Paris, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memutar otak untuk mencari tim kuasa hukum terbaik.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Ferdy Sambo Cs, Anak Bungsu Putri Candrawathi Hasil Adopsi - Kodir Dinilai Berbohong
Jatuhlah sosok itu kepada Febri Diansyah dan timnya.
Tetapi rupanya tak banyak juga yang tahu bagaimana perjuangan Febri Diansyah dan timnya dalam membela mantan istri Kadiv Propam Polri itu.
Ternyata Febri Diansyah menegaskan soal bayaran yang ia terima, hingga soal pengalamannya jadi kuasa hukum.
Febri Diansyah bercerita sempat kaget melihat rumah di Magelang. Ada apa?

Awalnya, Febri Diansyah dituding menerima tawaran menjadi penasihat hukum PC karena finansial.
Kemudian hal itu dibantah meskipun ia tidak memungkiri dibayar oleh istri Ferdy Sambo.
Dalam program wawancara Back to BDM, yang ditayangkan Jumat (4/11/2022), Febri menjelaskan bahwa kantor hukum tempatnya bernaung menawarkan biaya pendampingan mulai dari 0 rupiah untuk pro bono atau mereka yang tidak mampu dan layak mendapatkan pendampingan.
Febri Diansyah menjelaskan kantor hukumnya sudah menangani kasus-kasus pro bono sejak tahun 2020 silam.
Baca juga: Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serok, Tak Tahu Siapa yang Menyuruh
Ia lalu menceritakan jika dirinya mengejar finansial, ia sendiri sudah banyak menolak terdakwa kasus korupsi yang meminta pendampingan.
"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi," kata Febri Diansyah.
"Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," ujarnya.

Menurut Febri Diansyah, seorang advokat tidak hanya mendampingi hak-hak klien tapi juga harus objektif.
Terkait biaya mendampingi PC dalam kasus Brigadir J, Febri Diansyah tak menjelaskan secara detail namun ia memastikan kasus ini bukan termasuk pro bono.
"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," terang Febri, seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunWow.com.
Baca juga: Alasan Ayah Brigadir J Minta Putri C Lepas Maskernya di Persidangan, Samuel Puas: Pembunuh Anak Saya
Ada banyak cerita Febri Diansyah setelah mendampingi Putri Candrawathi dalam persidangan demi keadilan Brigadir Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah mengaku sempat kaget saat melihat langsung ke rumah dinas Putri dan Ferdy Sambo di Magelang.
Masih banyak misteri yang belum terungkap terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain motif yang sampai saat ini belum terungkap jelas, kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah juga menjadi pertanyaan banyak pihak.
Dikutip Tribun Jatim dari TribunWow, seperti yang diketahui rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC di Magelang disebut-sebut menjadi tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC.

Pengacara PC, Febri Diansyah mengaku terkejut saat pertama kali melihat langsung rumah PC di Magelang.
"Kami ketika pertama kali melihat rumah di Magelang agak kaget juga," kata Febri dalam acara Back to BDM Kompastv, Jumat (4/11/2022).
Menurut penjelasan Febri, rumah PC di Magelang sangat berbeda dibandingkan rekonstruksi yang dipindahkan di Jakarta.
Febri menyampaikan, akan bisa lebih objektif jika melihat langsung rumah PC di Magelang karena akan mendapat gambaran terkait situasi yang terjadi di sana.
PC disebut sempat berbincang kepada Kuat Ma'ruf (KM) dan Susi seusai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terjadi.
PC bahkan mengaku sempat diperlakukan sadis oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh pengacara KM, Irwan Irawan.

Irwan menjelaskan, setelah ditemukan tergeletak di luar kamar, PC dibantu dipapah oleh Susi dan KM kembali ke kamar.
Seusai di dalam kamar, PC mengaku kepada KM dan Susi telah diperlakukan sadis oleh Yosua.
"Ibu (PC) menyampaikan, Yosua sadis sekali sama aku," jelas Irwan.
"Kata Ibu PC ke Kuat."
Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.
Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.
"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.

"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."
Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.
Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.
Febri justru menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.
Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.
Baca juga: Suara Getir Ibu Yosua Sentak Ferdy Sambo, Minta Jangan Sok Tahu: Jenderal Tidak Usah Banyak Bicara!
"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.
Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.
Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.
"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.
"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."
Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.
Baca juga: Ibu Brigadir J Mohon Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya, Saya Ibunya, Istri Sambo Nunduk
Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.
Berita seputar Putri Candrawathi lainnya