Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Komisi A DPRD Surabaya Minta Dakel Buat Berdayakan Ekonomi Warga, Bukan Didominasi untuk Permakanan 

Komisi A DPRD Kota Surabaya mengkritisi bergulirnya Dana Kelurahan (Dakel) miliaran rupiah di kota ini.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FAIQ NURAINI
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba bicara soal pemanfaatan Dana Kelurahan (Dakel) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengkritisi bergulirnya Dana Kelurahan (Dakel) miliaran rupiah di kota ini.

Sebagaimana aturannya, setiap kelurahan berhak atas dakel sebesar 5 persen dari total APBD atau rata-rata sekitar Rp 2,5 miliar.

Dakel itu bisa diserap melalui mekanisme musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel), kemudian naik melalui Musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.

Namun ternyata, dakel itu bergulir tidak efektif. "Kan eman," sesal Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba, Minggu (6/11/2022).

Dakel dikucurkan dalam rangka mensupport percepatan pembangunan di setiap kelurahan. Artinya pembangunan bisa dimulai dari kampung-kampung.

Kalau dihitung, rata-rata setiap kampung atau RW bisa mendapat kucuran anggaran kampung hingga mendekati Rp 500 juta dari dakel.

Mestinya, akan banyak hal yang bisa dilakukan kelurahan untuk mengembangkan potensi dan kekayaan kampungnya.

Alih alih berkembang, Dakel malah banyak digunakan untuk pembiayaan yang kontraproduktif. Habiba menemukan dakel sebagian besar untuk permakanan (jatah makan).

"Bukan tidak boleh. Tapi kalau dinalar juga salah kaprah. Sebab pemberian permakanan itu sifatnya bantuan sosial. Jelas jauh dari upaya pemberdayaan warga," kata Habiba.

Dakell memang diperuntukkan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) maupun pembangunan infrastruktur di perkampungan.

Namun pada implementasinya, pemanfaatan dakel tidak sesuai dengan harapan, meski berkali-kali Wali Kota Eri Cahyadi mendorong pemanfaatan dakel untuk membangun kampung. 

Habiba mengatakan, dari hasil koordinasi dengan para lurah dan camat se-Surabaya, masih ditemukan program yang belum teraplikasikan dengan program wali kota.

Setiap kali turun ke bawah menemui warganya, Wali Kota selalu mendorong warga untuk berinovasi. Seperti pembuatan kampung kreatif, kampung inovasi atau kampung tematik.

"Ternyata, program dakel yang harusnya ada pos pemberdayaan masyarakat, ternyata masih didominasi untuk pemberian makanan. Bahkan ada kelurahan yang 100 persen untuk pemberian makanan. Justru tidak menggambarkan upaya pemberdayaan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dia menjelaskan, amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 terkait dana kelurahan yaitu untuk percepatan pembangunan.

Mulai dari pembanguan infrastruktur dan SDM. Seharusnya setiap program kelurahan harus mampu mengimplementasikan keinginan wali kota.

Kembalikan Permakanan ke Dinsos

Dalam catatan dan evaluasi Komisi A DPRD Surabaya, dakel yang mestinya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat itu tidak terserap maksimal.

Sebagaimana catatan komisi ini, serapan dakel di Surabaya tahun 2022 sangat minim.

Saat ini, dakel di Surabaya baru terserap sekitar 31,37 persen atau sekitar Rp 71,5 miliar.

Tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa membuat ekonomi bangkit dan bergerak menjadi tak tercapai. Padahal, dalam APBD, anggaran 30 persennya digunakan untuk dakel.

"Dakel itu bersumber dari usulan RW/RT maupun warga. Sehingga dana yang digunakan juga tergantung dari potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut. Misalnya untuk pelatihan pembuatan kue dan lain sebagainya. Sehingga banyak cara untuk membangkitkan ekonomi bagi warga," tutur Habiba.

Dia mengatakan bahwa ada usulan dari para lurah untuk mengembalikan dana permakanan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Pasalnya dana permakanan merupakan belanja sosial. "Jadi, ada usulan dari lurah-lurah untuk dana pemberdayaan masyarakat untuk permakanan dikembalikan posnya ke Dinsos," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia juga berharap agar untuk melaksanakan amanah dari Permendagri tentang dakel perlu melibatkan seperti PKK.

"Makanya perlu didorong dan harus dimotivasi dengan melibatkan berbagai elemen. Seperti PKK," tambah Habiba.

Sementara itu, Lurah Simokerto Junaidi Abdilah mengatakan, selama ini pihaknya selalu mendengarkan apa yang menjadi kendala dan keinginan warga. 

"Jadi ,selama ini kita turun mendengarkan apa saja kendala dan keinginan mereka. Dan kami hadir sebagai penyemangat. Apalagi kami ada dana kelurahan (dakel) yang bisa kita lakukan untuk intervensi dan mendukung sarana dan prasarana," terang Junaidi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved