Berita Viral
Sosok Wanita Berkebaya Merah yang Viral Sudah Teridentifikasi, Polisi Kini Buru Pemeran dalam Video
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengidentifikasi pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa. Diduga berlokasi di Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengidentifikasi pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa viral di TikTok dan Twitter berdurasi 16 menit yang diduga berlokasi di sebuah kamar hotel, Kota Surabaya .
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas viral dewasa yang viral, dengan identifikasi adegan dewasa yang dilakukan wanita berkebaya merah dan seorang teman prianya.
Sabtu (5/11/2022) kemarin, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.
Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.
Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang terus bergulir.
Baca juga: Siapa Wanita Kebaya Merah di Video yang Viral? Usia Diduga Masih 24, Polisi Singgung Lokasi Kejadian
"Sedang diupayakan. Kalau sudah selesai pasti dikabari," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022).
Sementara itu, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap sosok yang bertanggung jawab atas video dewasa tersebut.
Mulai dari para pemeran adegan dewasa sepanjang durasi video tersebut.
Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.
Baca juga: Viral Video Pemotor Ojol Emak-emak Melenggang di Tol Juanda, Ngakunya karena Tersesat
Hingga kini, belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu itu.
"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," kata pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, saat dikonfirmasi TribunJatim.com
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, menduga, video dewasa tersebut, diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.
"Dugaan diantara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, video dewasa seorang wanita memakai kebaya merah dengan seorang pria menjadi viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga wanita di video itu merupakan seorang influencer di Bali.
Saat ini kedua pemeran video asusila berdurasi 16 menit tersebut sedang diburu polisi.
Baca juga: Ternyata Keluarga Rizky Billar Anggap KDRT Hal Biasa di Rumah Tangga? Bahas Kekerasan: Wajib Tengkar
Sebelumnya, Kebaya Merah trending di Twitter
Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video dewasa antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.
Dalam video viral di TikTok dan Twitter, wanita kebaya merah tersebut tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam kamar hotel.
Tanpanya aksi wanita tersebut sengaja direkam oleh pemeran pria.
Pemeran wanita kebaya merah dalam video diduga sebagai karyawan hotel.
Sedangkan sang pria diduga adalah pengunjung hotel.
Ada beberapa versi video wanita kebaya merah yang beredar dengan durasi berbeda-beda.
Potongan adegan dalam video syur itu pun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi media sosial lainnya.
Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok, seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.
Sebelumnya, video wanita kebaya merah tersebut diselidiki pihak Polda Bali.
Pasalnya, pemeran video tersebut diduga merupakan seorang wanita yang berada di Provinsi Bali.
Pemerannya bahkan dicurigai merupakan seorang influencer lokal.
Kini kepolisian setempat telah mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.
Akan dilihat apakah cocok antara wajah dalam video dengan influencer lokal tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada terduga pemeran wanita.
Dalam video viral, wajah pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah terlihat cukup jelas.
Bukan saja wajahnya, pemeran wanita tersebut juga terlihat komunikasi dengan pemeran lelaki.
Komunikasi ini bisa menjadi salah satu hal yang bisa dianalisa oleh polisi.
Salah satu percakapan yang terjadi menyangkut soal umur wanita kebaya merah tersebut.
Wanita berkebaya merah ini mengaku masih berusia 24 tahun.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, proses penyelidikan sedang dilakukan.
"Masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
"Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," imbuh Nanang Prihasmoko, Senin (1/11/2022), mengutip Tribun Bali.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," lanjutnya menegaskan.
Polisi juga memastikan, pembuatan video wanita kebaya merah bukan di Bali.
Ditreskrimsus Polda Bali menduga bahwa video dibuat di luar Bali.
"Hasil penyelidikan konten itu tidak dibuat di Bali."
"Tidak boleh kita juga bilang mereka orang Bali karena hanya kebaya yang digunakan wanita dalam video itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiawan, Jumat (4/11/2022).
Dijerat UU ITE
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Simak informasi seputar Berita Viral