Berita Viral
Pengakuan Wanita Berkebaya Merah yang Viral, Sengaja Beraksi Pakai Kostum dan Topeng, Bui Menanti?
Sosok pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa yang viral di Twitter hingga TikTok itu membuat pengakuan di depan polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan wanita berkebaya merah yang viral dalam video dewasa.
Sosok pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa yang viral di Twitter hingga viral di TikTok itu membuat pengakuan di depan polisi.
Ya, ia bersama pemeran pria dalam video dewasa tersebut sudah ditangkap.
Terungkap pula alasan kebaya merah dan topeng dipakai.
Dua pemeran video dewasa di mana memperlihatkan Kebaya Merah telah ditangkap.
Video berdurasi 16 menit terungkap direkam di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
Rupanya, mereka bukan pasangan suami istri.
Hal itu seperti yang disampaikan Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Akhir Nasib Wanita Berkebaya Merah dan Si Pria, Sosok Diburu Polisi, Terbukti Rekaman di Surabaya?
Si pemeran wanita tersebut diketahui bukan berdomisili asli di Kota Surabaya.
Namun, terbilang lama tinggal menetap di sebuah kosan di Kota Surabaya.
Sedangkan, lanjut Harianto, si pemeran laki-laki merupakan warga asli berdomisili Kota Surabaya.
"Si perempuan itu, bukan warga Surabaya. Tapi sudah lama tinggal di Surabaya. Iya indekos. Kalau cowok, Surabaya," jelasnya.
Baca juga: Teka-teki Lokasi dan Waktu Perekaman Video Kebaya Merah Terjawab? Tato Mahkota Juga Jadi Petunjuk
Berdasarkan keterangan keduanya dalam proses penyidikan yang masih bergulir, Harianto mengatakan, video tersebut dibuat oleh kedua pemeran adegan itu sendiri tanpa melibatkan orang lain.
Bahkan, untuk proses perekaman video dewasa itu, kedua pemeran adegan dewasa itu, memanfaatkan Tripod.
"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (tripod)," pungkasnya.

Selain itu, penggunaan kostum kebaya merah dengan rok panjang berbahan jarik batik bermotif flora warna cokelat dan juga topeng dalam video dewasa itu rupanya hal yang disengaja. .
Itu merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.
Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.
Baca juga: SOSOK 2 Pemeran Wanita Berkebaya Merah, Bukan Suami-Istri, Sengaja Rekam Video 16 Menit di Hotel
Lalu, bagaimana nasib mereka setelah ditangkap?
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Bahaya Kecanduan Video Dewasa
Fenomena "Kebaya Merah" menjadi bahasan ramai di media sosial. Term yang tertuju pada konten video dewasa tersebut dibicarakan lebih dari 32.200 pengguna di Twitter, Sabtu (5/11/2022) kemarin.
Tak sedikit orang-orang yang meminta tautan atau situs yang menampilkan video tersebut
Namun, dokter mengingatkan terdapat bahaya bagi seseorang yang kecanduan video lucah itu.
Salah satu dampaknya adalah penurunan fungsi otak dan memengaruhi sistem saraf.
Medical Sexologist di Klinik RMC Depok, dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS, menjelaskan orang yang sudah kecanduan video dewasa akan memengaruhi kehidupan seksualnya.
Konsumi video dewasa bisa menurunkan kemampuan seks pada seseorang, untuk meningkatkannya atau merangsang libido, orang itu harus menggunakan bantuan konten film tersebut.
Dampak kecanduan film ini membuat kebiasaan masturbasi, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
"Dan kebiasaan masturbasi akan diikuti dengan gangguan ejakulasi dini pada kaum pria," ujar Binsar dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/11).
Ia memberikan catatan, seseorang yang merasa setiap hari atau waktu harus menonton konten dewasa sudah masuk dalam tahap kecanduan.
"Kalau setiap hari harus tonton dewasagrafi itu sudah disebut kecanduan," ujar Binsar.
Baca juga: 4 Fakta Video Wanita Kebaya Merah Viral di Media Sosial: Hotel Surabaya - Pemerannya Influencer?
Kecanduan film dewasa diketahui bisa merusak otak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam video edukasi Bahaya dewasagrafi mengatakan pre frontal cortex atau bagian depan otak para pecandu dewasagrafi akan rusak dan mengecil.
Bagian otak tersebut diketahui memiliki peran penting dalam tubuh untuk membuat perbedaan antara manusia dengan hewan.
Ini bahaya kecanduan film dewasa
- Fungsi otak menurun
- Jalur komunikasi di dalam otak terganggu. Dalam hal ini akan mengganggu fungsi otak seperti, emosi, pemusatan perhatian, pergerakan, kecerdasan dan pengambilan keputusan
- Seseorang mencontoh perilaku seperti yang dilihat dalam tayangan atau gambar dewasagrafi
- Pada anak-anak, dewasagrafi bisa membuat cemas dan sedih karena imajinasi mereka mengenai seksualistas tidak tercapai secara langsung
- Anak-anak juga bisa merasa jijik, syok, malu, marah, dan takut karena mereka masih terlalu muda untuk memperlajari hal-hal tersebut
- Sulit bermain dengan teman-teman karena fungsi kesenangan di otak sudah berbeda dengan anak seumuran lainnya
- Berperilaku kasar, di mana pada saat dewasa orang yang sudah kecanduan dewasagrafi cenderung akan menganggap pasangannya sebagai objek seksual semata sehingga harga diri pasangananya dianggap rendah dan berhak melakukan apapun.