Berita Tuban
8 Partai di Tuban Ikuti Verifikasi Faktual, Diberi Waktu Perbaikan Jika Belum Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Tuban menyebut ada delapan partai yang dilakukan verifikasi faktual (verfak) untuk persiapan Pemilu 2024.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - KPU Kabupaten Tuban menyebut ada delapan partai yang dilakukan verifikasi faktual (verfak) untuk persiapan Pemilu 2024.
Delapan partai tersebut yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, Partai PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai PBB, Partai PSI dan Partai Ummat.
Sedangkan Partai Gelora tidak melakukan verifikasi faktual, karena tidak menyerahkan syarat kepengurusan maupun keanggotaan.
"Ada 8 partai yang dilakukan verifikasi faktual," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Meski begitu, ia tidak mengungkap selama verifikasi faktual sampai saat ini partai apa yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Demi Pemilu 2024, Ada Parpol Baru Catut Nama Warga Jadi Anggota, KPU Kabupaten Madiun Buka Suara
Sebab, yang akan mengumumkan partai yang melakukan verfak lolos atau tidak nantinya adalah KPU RI.
Ia khawatir, jika diumumkan di daerah akan menjadi tafsir yang berbeda.
Misalnya, MS di Tuban belum tentu MS di nasional, karena perhitungannya akumulasi. Begitupun sebaliknya.
"Nanti yang umumkan lolos tidaknya partai yang ikut verifikasi faktual yaitu KPU RI," ungkapnya.
Ia menambahkan, meski partai di daerah ada yang belum MS tidak perlu khawatir karena bukan hal yang terakhir.
Hal itu dikarenakan akan adanya perbaikan, sehingga para partai yang TMS bisa mengikuti langkah tersebut.
Adapun waktu perbaikan yaitu mulai 10-23 November 2022.
"Yang TMS bisa mengikuti perbaikan, hanya saja kita tidak bisa memberikan data khawatir menimbulkan tafsir berbeda," pungkasnya.