Berita Surabaya
Ada Pesanan Pelanggan Jadi Alasan Pemeran Wanita Pakai Kebaya Merah, Ungkap Cara Order Video Syur
Pemilihan kostum Kebaya Merah dalam pembuatan video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di TikTok dan Twitter, beberapa waktu, ternyata pesanan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilihan kostum Kebaya Merah dalam pembuatan video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di TikTok dan Twitter, beberapa waktu, ternyata merupakan pesanan pelanggan.
Hasil penyidik kepolisian, terhadap kedua orang pasangan pria dan wanita pemeran video kebaya merah itu, ACS warga Surabaya, si pemeran pria, dan AH warga Malang, mengungkapkan hal lain.
Bahwa, kedua pemeran video kebaya merah yang telah berstatus sebagai tersangka itu, memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelola keduanya.
Keduanya mengelola dua akun Twitter, bernama @ainturslvt dan @meamora. Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
Baca juga: Pemeran Video Dewasa Kebaya Merah Produksi 92 Video, Terima Pesanan Beragam Tema, Segini Harganya
"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," katanya di Ruang Konferensi Pers, di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dalam konteks kostum kebaya merah yang telah dibuat mereka. Kedua tersangka memperoleh pesanan pembuatan video dari pembeli pada awal Bulan Maret 2022.
Si pembeli berminat dengan tema penggunaan kostum kebaya warna merah bertempat di kamar hotel.
Dengan jalan cerita adegannya, seorang resepsionis hotel wanita berpakaian kebaya merah yang tak sengaja memasuki kamar seorang penghuni hotel pria dan terjadilah hubungan dewasa tersebut.
Ternyata, video dewasa dengan pesanan adegan dan permintaan kostum kebaya merah tersebut dihargai sekitar Rp750 ribu.
Baca juga: Masa Lalu Wanita Kebaya Merah Pilu? Polisi Kuak Latar Belakang 2 Pemeran, Ditangkap di Tempat Sama
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta utk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp750 ribu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Setelah memperoleh uang dari pihak si pembeli. Kedua tersangka akhirnya melakukan reservasi pemesanan sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, pada pukul 22.00 WIB, Selasa (8/3/2022).
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
Di dalam sebuah kamar bernomo 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut. Keduanya, beraksi memproduksi video dewasa tersebut.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ungkap mantan Kapolres Madiun Kota Polda Jatim itu.
Menurut Farman, kedua tersangka mematok harga dari sebuah video dewasa buatan mereka, secara bervariasi. Dan tergantung dengan tingkat kerumitan adegan dan kostum sesuai permintaan pembeli.
"Dan mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut. Tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan pasangan adegan video dewasa tersebut, saat menjalani pemeriksaan penyidik, pada Minggu (6/11/2022).
Hasilnya, status hubungan pasangan tersebut bukan sebagai pasangan suami istri, melainkan sebatas pacaran.
Mengaku, membuat video dewasa sekali. Video dewasa yang viral tersebut, itu dibuat pada bulan Maret 2022.
Keduanya mengaku tidak melibatkan orang lain. Proses pembuatan videonya, mereka mengandalkan alat penyangga Tripod, untuk memposisikan kamera, selagi mereka beradegan dewasa.
Kemudian, latar belakang keduanya diketahui bahwa pemeran pria, ACS, warga kelahiran Surabaya, merupakan pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, warga kelahiran Malang, merupakan model.
Setelah menjalani penyidikan sejak Minggu (6/11/2022). Kedua pemeran video dewasa tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (7/11/2022).
Kedua pemeran video dewasa tersebut, terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara ekspilisit memuat:
1) Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; 2) Kekerasan seksual. 3) Mastrubasi atau onani. 4) Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. 5) Alat kelamin; atau 6) Pornografi anak
Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016. Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
Sebelumnya, Kebaya Merah trending di Twitter .
Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video dewasa antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.
Dalam video viral di TikTok dan Twitter, wanita kebaya merah tersebut tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam kamar hotel.
Tanpanya aksi wanita tersebut sengaja direkam oleh pemeran pria.
Pemeran wanita kebaya merah dalam video diduga sebagai karyawan hotel.
Sedangkan sang pria diduga adalah pengunjung hotel.
Ada beberapa versi video wanita kebaya merah yang beredar dengan durasi berbeda-beda.
Potongan adegan dalam video syur itu pun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi media sosial lainnya.
Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok, seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.
Bahkan, sesaat setelah video wanita kebaya merah tersebut viral dan sempat menimbulkan kegaduhan warganet di dunia maya, akhirnya pihak Polda Bali, melakukan penyelidikan.
Pasalnya, pemeran video tersebut diduga merupakan seorang wanita yang berada di Provinsi Bali.
Pemerannya bahkan dicurigai merupakan seorang influencer lokal.
Kini kepolisian setempat telah mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.
Akan dilihat apakah cocok antara wajah dalam video dengan influencer lokal tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada terduga pemeran wanita.
Dalam video viral, wajah pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah terlihat cukup jelas.
Bukan saja wajahnya, pemeran wanita tersebut juga terlihat komunikasi dengan pemeran lelaki.
Komunikasi ini bisa menjadi salah satu hal yang bisa dianalisa oleh polisi.
Salah satu percakapan yang terjadi menyangkut soal umur wanita kebaya merah tersebut.
Wanita berkebaya merah ini mengaku masih berusia 24 tahun.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, proses penyelidikan sedang dilakukan.
"Masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
"Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," imbuh Nanang Prihasmoko, Senin (1/11/2022), mengutip TribunBali.com
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," lanjutnya menegaskan.
Polisi juga memastikan, pembuatan video wanita kebaya merah bukan di Bali.
Ditreskrimsus Polda Bali menduga bahwa video dibuat di luar Bali.
"Hasil penyelidikan konten itu tidak dibuat di Bali."
"Tidak boleh kita juga bilang mereka orang Bali karena hanya kebaya yang digunakan wanita dalam video itu," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiawan, Jumat (4/11/2022)