Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Drama Brigadir J Dituduh Berkepribadian Ganda hingga Khianati Vera Simanjuntak, Tawa Putri C Disorot

Pernyataan mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J bak membuat drama baru.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
YouTube Kompas TV
Momen Putri Candrawathi tertawa dengar pengakuan mantan ajudan Ferdy Sambo. Kini Brigadir J mendapat tuduhan baru. 

TRIBUNJATIM.COM - Pernyataan mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J bak membuat drama baru.

Begitu pula dengan tuduhan yang disampaikan tim pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi soal Brigadir J.

Selain itu, di persidangan yang digelar pada Selasa (8/11/2022) tersebut, tawa Putri Candrawathi terekam.

Apa alasannya?

Baca juga: Sekuriti Sambo Sebut Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan, Pernah Habis Rp15 Juta, Punya Nama Malam

Dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dituduh memiliki kepribadian ganda oleh kubu Ferdy Sambo.

Itu disampaikan dalam surat keberatan yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat tersebut disinggung oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, di PN Jakarta Selatan dikutip dari YouTube tvOneNews. 

Majelis Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Ferdy Sambo untuk menggali dugaan terhadap Brigadir J. 

Namun, pihaknya mengingatkan jika sidang ini digelar untuk mencari kebenaran materiil.

Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.

Baca juga: Kamaruddin Geram Brigadir J Kini Dituduh Berkepribadian Ganda, Bodoh Sekali, Ungkit Seleksi Polisi

"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan." 

"Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan."

"Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," tegas Hakim. 

Baca juga: Aneh, Nomor Handphone Brigadir J Mendadak Aktif Lagi, Disebut Langsung Keluar Grup WA Keluarga

Selain itu, mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq juga dihadirkan dalam sidang tersebut saksi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved