Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Pemeran Pria di Video Wanita Berkebaya Merah, Pekerjaan Terkuak, Umbar Fantasi Berujung Bui?

Pekerjaan si pria dan wanita berkebaya merah yang videonya viral di TikTok hingga media sosial terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Twitter
Pekerjaan si pria dan wanita berkebaya merah yang videonya viral di TikTok hingga media sosial lainnya terungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok pemeran pria video wanita kebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter.

Pekerjaan si pria dan wanita kebaya merah yang videonya viral di TikTok hingga media sosial lainnya juga diketahui.

Alasan fantasi membuat sejoli yang belum menikah itu merekam video perbuatan tak senonoh mereka di sebuah hotel di Surabaya .

Akankah mereka masuk bui?

Baca juga: 2 Pemeran Video Dewasa Kebaya Merah Ditangkap, Polisi Buru Pihak Lain yang Ikut Terlibat

Baca juga: Masa Lalu Wanita Kebaya Merah Pilu? Polisi Kuak Latar Belakang 2 Pemeran, Ditangkap di Tempat Sama

Diketahui, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila "Kebaya Merah", di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.

"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).

Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.

Baca juga: Terungkap Waktu Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah di Surabaya, Hanya Bermodal Tripot

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). 

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model. 

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama. 

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022). 

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali. 

Baca juga: Ini Tim Produksi Video Wanita Kebaya Merah, Polisi Kuak Alasan Berkebaya, Pihak Lain Terlibat?

Inilah pengakuan pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa yang viral di Twitter hingga TikTok.
Inilah pengakuan pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa yang viral di Twitter hingga TikTok. (Twitter via TribunMedan)

Baca juga: Polisi Sebut 2 Pemeran Video Dewasa Kebaya Merah Bukan Pasutri, Siapa Sosok Mereka Sebenarnya?

Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya

 "Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022). 

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.

Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod. 

"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (pakai tripod)," pungkasnya. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Pemeran Wanita Ikut Main di Video Kebaya Merah, Demi Fantasi

Harianto Rantesalu menjelaskan alasan pemeran wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah.

Menurut keterangan dari terduga pelaku, Harianto mengatakan, alasan penggunaan kebaya merah serta rok jarik batik panjang itu merupakan fantasi pasangan tersebut.

"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto.

Meski begitu, Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut mengenai penggunaan kebaya merah dalam video mesum tersebut.

Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) Besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.

Baca juga: Akhir Nasib Wanita Berkebaya Merah dan Si Pria, Sosok Diburu Polisi, Terbukti Rekaman di Surabaya?

Baca juga: Polisi Gercep Tangkap Wanita Kebaya Merah dan Si Pria, Sebut Bukan Pasutri, Kini Buru Tim Produksi

Sebelum kedua pelaku ditangkap Polda Jatim, video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter ini ditelusuri oleh Polda Bali, karena video diduga dibuat di salah satu hotel yang ada di Pulau Dewata.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Trending

Sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video dewasa antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Dalam video viral di TikTok dan Twitter, wanita kebaya merah tersebut tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam kamar hotel.

Tanpanya aksi wanita tersebut sengaja direkam oleh pemeran pria.

Pemeran wanita kebaya merah dalam video diduga sebagai karyawan hotel.

Sedangkan sang pria diduga adalah pengunjung hotel.

Ada beberapa versi video wanita kebaya merah yang beredar dengan durasi berbeda-beda.

Potongan adegan dalam video syur itu pun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi media sosial lainnya.

Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok, seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.

Sebelumnya, video wanita kebaya merah tersebut diselidiki pihak Polda Bali.

Pasalnya, pemeran video tersebut diduga merupakan seorang wanita yang berada di Provinsi Bali.

Pemerannya bahkan dicurigai merupakan seorang influencer lokal.

Kini kepolisian setempat telah mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.

Akan dilihat apakah cocok antara wajah dalam video dengan influencer lokal tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada terduga pemeran wanita.

Dalam video viral, wajah pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah terlihat cukup jelas.

Bukan saja wajahnya, pemeran wanita tersebut juga terlihat komunikasi dengan pemeran lelaki.

Komunikasi ini bisa menjadi salah satu hal yang bisa dianalisa oleh polisi.

Salah satu percakapan yang terjadi menyangkut soal umur wanita kebaya merah tersebut.

Wanita berkebaya merah ini mengaku masih berusia 24 tahun.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, proses penyelidikan sedang dilakukan.

"Masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

"Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," imbuh Nanang Prihasmoko, Senin (1/11/2022), mengutip Tribun Bali.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," lanjutnya menegaskan.

Polisi juga memastikan, pembuatan video wanita kebaya merah bukan di Bali.

Ditreskrimsus Polda Bali menduga bahwa video dibuat di luar Bali.

"Hasil penyelidikan konten itu tidak dibuat di Bali."

"Tidak boleh kita juga bilang mereka orang Bali karena hanya kebaya yang digunakan wanita dalam video itu," tegas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiawan, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Hasil Temuan Polisi di Kamar Hotel Video Wanita Kebaya Merah, Proses Pembuatan Dikuak: Modal Tripod

Berita wanita kebaya merah lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved