Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Komplotan Hacker Pencuri Data Perbankan di 70 Negara Diciduk Polda Jatim, Website Palsu Jadi Modal

Empat dari enam hacker sindikat Pembuatan dan Penyebaran Website Palsu (Scampage) situs Paypal untuk mendapatkan Data Perbankan dan Data Pribadi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Empat dari enam orang anggota sindikat Pembuatan dan Penyebaran Website Palsu (Scampage) situs Paypal untuk mendapatkan Data Perbankan dan Data Pribadi milik orang dari 260.000 data warga dari 70 negara, berhasil ditangkap Tim Cyber Crime Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Empat dari enam hacker sindikat Pembuatan dan Penyebaran Website Palsu (Scampage) situs Paypal untuk mendapatkan Data Perbankan dan Data Pribadi milik orang dari 260.000 data warga dari 70 negara, berhasil ditangkap Tim Cyber Crime Polda Jatim.

Para tersangka yang diamankan itu, KEP, sebagai pemimpin kelompok. Kemudian, anggotanya PRS, yang sama-sama berasal dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Lalu ada  RKY dari Makassar, dan TMS dari Yogyakarta. 

Mereka semua berasal dari Sumatera Selatan.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya berinisial BY, HGK, dan FR, yang merupakan anggota Umbrella Corp, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sindikat yang mengatasnamakan kelompok mereka sebagai 'Umbrella Corp' itu, telah melakukan penyebaran scampage melalui email dan SMS kontak warga di puluhan negara tersebut, sejak 2018 sampai dengan Agustus 2022.

Selama kurun waktu tersebut, para tersangka berhasil mendapatkan sekitar 260.000 data milik warga yang berasal dari kurang lebih 70 negara.

Para pelaku memperoleh keuntungan dari menjual ratusan ribu data pribadi ke website penjualan data ilegal, dengan akumulasi keuntungan Rp 5 miliar.

Website penjualan data secara illegal yang menjadi tujuan dari para tersangka, yaitu 1) website https://trytobuy.me/;
2) website https://yale.cm/. Harga jualnya USD $8 - $10 untuk setiap satu data.

Adapun hasil penjualan data tersebut akan ditransfer oleh website tersebut ke wallet kripto salah satu tersangka, dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin.

Baca juga: Hacker Bjorka Bocorkan Masa Lalu Nikita Mirzani, Si Artis Cantik Murka: Saya Bongkar Identitas Kamu

Selanjutnya tersangka KEP mencairkan Bitcoin tersebut melalui layanan exchanger mata uang kripto yang ada di Indonesia agar dapat ditarik ke rekening Bank milik tersangka.

Atas keberhasilan tersebut, FBI, Australia Federal Police, dan Konjen AS Berikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut kepada Tim Siber Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, ratusan ribu data pribadi yang dicuri oleh sindikat tersebut melalui modus website pembayaran palsu itu, paling banyak terjadi di lima negara.

Di antaranya, warga negara Amerika kurang lebih 239.000 data; warga negara Inggris kurang lebih 12.000 data;
warga negara Rumania kurang lebih 5.000 data.

Kemudian, warga negara Australia kurang lebih 2.400 data; dan, warga negara Indonesia kurang lebih 100 data.

"Mereka pakai data dari 260.000 itu dijual. sehingga orang yang punya data itu pakai kerugian. Data mereka dipakai. Dan kalau ada sisa uang, pasti digunakan mereka," katanya di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jatim, Rabu (9/11/2022).

Sindikat tersebut menjual satu data tersebut senilai 15 dolar. Padahal sebelumnya dijual sekitar lima dolar.

"Jualnya di seluruh dunia. Mereka jualnya pakai data itu. Ada 260.000 data. Mereka aksi sejak tahun 2018 sampai sekarang," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, proses pelaku mencuri data dengan cara mengelabui para user atau warga menggunakan website palsu.

Sidikat tersebut akan menyebarkan link website palsu tersebut, melalui Email atau SMS yang diterima oleh para target atau user.

Bagi calon korban atas Target yang tidak tertipu biasanya akan merasa tidak percaya, dan akan mengabaikannya.

Namun, lanjut Farman, bagi target yang tertipu atau percaya maka akan meng-klik link URL yang mengarah kepada scampage atau website palsu.

"Dengan melihat tampilan scampage, target akan semakin percaya selanjutnya memasukkan data-data kartu kredit dan data pribadi pada kolom-kolom yang ada di scampage tersebut," ujar mantan Kapolres Gianyar Polda Bali itu.

Data-data kartu kredit, data kartu debit dan data pribadi yang dimasukkan pada scampage maka secara otomatis terkirim ke akun email Result milik Tersangka KEP.

"Data yang diperoleh itu dijual ke 2 link itu dan dapat uang. Keuntungan selama ini ada 5 miliar. Beberapa sudah dibelikan 2 mobil, 1 aset rumah, dan beberapa senjata api yang dibeli pakai uang itu," pungkas mantan Kapolres Madiun Kota itu.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved