Berita Surabaya
Terungkap Motif Pria Pukul Mahasiswa di Surabaya Pakai Tongkat Baseball, Pelaku Mengaku Menyesal
Tersangka penganiayaan yang menggunakan tongkat baseball, WF (37), telah diamankan Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (13/11/20
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka penganiayaan yang menggunakan tongkat baseball, WF (37), telah diamankan Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (13/11/2022).
Dengan melibatkan Resmob Polrestabes Semarang dan PJR Polda Jateng, pelaku ditangkap di Gerbang Tol di Semarang pada pukul 23.00 WIB.
Dihadapan awak media, WF yang juga merupakan karyawan swasta mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Dirinya juga siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan, diketahui identitas korban berinisial RT (24), seorang mahasiswa asal Banten yang Indekos di Surabaya.
"Adapun motif lantaran tersinggung ketika mobil pelaku hampir bertabrakan dengan mobil korban ketika parkir. Pelaku turun dan terjadi cekcok mulut," ujarnya, dalam press rilis, Senin (14/11/2022).
Dari tindakan itu, lanjut dia, membuat pelaku emosi dan membawa tongkat baseball di depan korban. Setelah adu mulut, WF langsung mengayunkan senjatanya itu hingga mengenai pipi sebelah kanan korban.
Baca juga: Kesaksian Tukang Parkir Lihat Cekcok Pria Pukul Orang Pakai Tongkat Baseball di Jalanan Surabaya
"Lokasi kejadian perkara di tempat parkir Indomart Point, Jalan Mojopahit, Keputran, Surabaya, Kamis (3/11/2022) pukul 10.19 WIB," bebernya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah tongkat baseball, kendaraan, dan kemeja warna coklat yang digunakan WF melancarkan aksinya.
"Pelaku kami kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman penjara diatas 4 tahun," tutupnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Tersangka Oscar Wijaya, menyatakan, kliennya siap bertanggung jawab mengikuti proses hukum yang ada.
"Kalau dari pihak korban mau berdamai tidak masalah. Yang jelas klien kami mengikuti prosesnya," tuturnya.
Disinggung soal niatan melarikan diri dari WF, Oscar menyebut, sama sekali tidak ada upaya kabur sama sekali.
"Wf ada pekerjaan yang harus diselesaikan ke Jakarta, jadi saat ditangkap dia baru menyelesaikan pekerjaannya dan dalam perjalanan kembali ke Surabaya menyelesaikan permasalahan itu," pungkasnya.